Dirjen Pajak Siap Akomodir Laporan Harta Kekayaan PNS Riau
PEKANBARU, oketimes.com- Kakanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak wilayah Riau mengaku siap untuk mengakomodir jika pemerintah daerah meminta laporan harta kekayaan baik dalam rangka uji kelayakan atau pemilukada.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Direktorat jenderal pajak wilayah Riau, Pontas pane mengatakan, pihaknya siap mengakomodir jika pemerintah daerah meminta laporan harta kekayaan baik dalam rangka uji kelayakan atau pemilukada.
"Kalau kita siap jika memang diminta, karena laporan harta kekayaan ini bertujuan membuat pemerintahan yang bersih transparan dan berintegritas," katanya saat ditemui saat menghadiri acara Dispenda Riau, Kamis (11/12).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Muhammad Guntur mengatakan, mulai tahun depan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Riau wajib melaporkan harta kekayaanya. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi para penyelenggara negara.
"Mulai tahun depan seluruh PNS Pemprov wajib melaporkan harta kekayaanya, ini untuk keterbukaan penyelenggara negara," ujar Muhammad Guntur kepada wartawan, Kamis (11/12).
Rencana Pemprov Riau untuk melaporkan harta kekayaan seluruh PNS tersebut juga mendapatkan dukungan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dengan demikian tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi oleh pelayan rakyat itu.
"Jadi semuanya akan dibuka, ini juga langkah menuju sistem e-goverment tahun 2015 mendatang," jelasnya.
Menurut Guntur, akan diwajibkanya bagi staf PNS melaporkan harta kekayaan memang hal baru. Pasalnya selama ini, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya ditingkat eselon II saja.
"Kalau selama ini yang dilaporkan itukan hanya pejabat eselon II Pemprov, kalau nanti seluruh pegawai negeri sipil akan dilaporkan," jelasnya.(dea)
Komentar Via Facebook :