PPTK Disdik Riau Optimis Akhir Aggaran, Puluhan Proyek Meubiler Rampung Dikerjakan
PEKANBARU, oketimes.com- Seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan (Disdik)Provinsi Riau di Bidang Pendidikan Tinggi (Dikti), mengaku optimis kepada rekanan, akan merampungkan pekerjaan puluhan paket pengadaan barang yang akan disalurkan kepada perguruan tinggi di Riau jelang akhir Desember mendatang.
Puluhan paket pengadaan barang yang saat ini tengah dikerjakan rekanan itu, berupa pengadaan meubiler, peralatan labor, ac, radio, alat belajar dan alat-alat kesehatan yang diperuntukkan kepada Fakustas Kedokteran Unri, Stikes Hangtuah Pekanbaru dan perguruan tinggi yang tersebar di Riau.
"Keseluruhan paket pengadaan itu, ada puluhan paket kegiatan, yang tersebar di Riau. Saat ini rekanan sedang bekerja, karena rata-rata batas kontrak rekanan akan berakhir hingga 28 Desember 2014 ini," ujar Mawardi pada riaueditor.com saat via selulernya, Kamis (11/12/2014) sore tadi.
Dikatakan Mawardi, dirinya memang dipercayakan oleh pimpinannya sebagai PPTK kegiatan pengadaan barang tersebut, hanya saja saat ini pihaknya harus ekstra hati-hati dan bekerja keras untuk menyelesaikan tugas tersebut dengan baik.
"Yang namanya ditugaskan pimpinan, ya kita harus siap menjalankannya, sebab hal itu adalah amanah pimpinan," ucap Mawardi.
Dikatakan Mawardi, dari puluhan paket pengadaan barang atau fisik yang dilaksanakannya, saat ini ada 2 rekanan yang sudah menyelesaikan mengerjakan pengadaan mobiler bagi dua perguruan tinggi. Dua paket mobiler untuk perguruan tinggi adalah di Universitas Riau dan Unisi Tembilahan.
"Sedangkan yang lainnya saat ini sedang berjalan, mudah-mudah rekanan yang lain selesai sesuai dengan jadwal kontraknya masing-masing," imbuh Mawardi.
Ditanya, jika rekanan tidak menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama, sanksi seperti apa yang akan dilakukan kepada rekanan? Mawardi menegaskan, jika saja hal tersebut terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi berupa mengenakan denda keterlambatan dan saksi lainnya.
"Kalau terlambat kita akan tetap berikan sanksi, sanksi itu, rekanan akan diwajibkan membayar denda keterlambatan pengerjaan sesuai aturan dalam Kepres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," tegasnya.
Meski demikian, Mawardi tetap optimis kepada rekanan, bahwa keterlambatan tersebut tidak akan terjadi. Karena kegiatan pengadaan barang tersebut, tidak sesulit proyek fisik seperti pengerjaan pembangunan gedung atau lainnya.
Dari hasil informasi yang dihimpun, puluhan paket pengadaan barang dan peralatan untuk perguruan tinggi di Riau tersebut berjumlah miliaran rupiah dari APBD Perubahan Riau T.A 2014. Adapun paket proyek tersebut adalah sebagai berikut:
Pengadaan Meubiler Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Pengadaan Meubiler STIKES Payung Negeri Pekanbaru, Pengadaan Meubiler Universitas Islam Kuansing, Pengadaan Meubiler STIE Purna Graha Pekanbaru, Pengadaan Meubilier Prodi S2 UIR Pekanbaru.
Kemudian, Pengadaan Meubilier STIT Dar Aswaja Rokan Hilir, Pengadaan Meubiler Universitas Lancang Kuning, Pengadaan Meubilier UNISI Tembilahan, Pengadaan Meubiler STKIP Meranti, Pengadaan Meubiler STAI Tuanku Tambusai Rokan Hulu, Pengadaan Meubiler STIA Lancang Kuning Dumai, dan Pengadaan Meubilier STIE Syariah Bengkalis.
Sedangkan untuk kegiatan peralatan, labor dan lainnya, adalah sebagai berikut: Pengadaan Laboratorium Pertanian Fakultas Pertanian UIR, Pengadaan Sarana Pendukung Pembelajaran Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Pengadaan Alat Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Pengadaan Alat Kesehatan STIKES Hangtuah Pekanbaru,
Kemudian, pengadaan alat Laboratorium Pendidikan Bahasa Inggris FTK UIN Suska Riau, Alat labor Teknologi STTI Indragiri Hulu, Pengadaan Radio Komunikasi Kampus, dan Pengadan AC Fakultas Kedokteran Universitas Riau. (ari)
Komentar Via Facebook :