Masyarakat Siak Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk
SIAK, riaueditor.com- Tokoh masyarakat Siak Tengku Romainur minta ketegasan Satpol PP Kabupaten Siak menertibkan sejumlah spanduk yang terpajang tidak pada tempatnya.
"Saat ini banyak sekali spanduk-spanduk yang bernuansa iklan, seperti spanduk rokok dan beberapa spanduk lainnya terpajang pada tempat-tempat yang dilarang, seperti halnya ada salah satu spanduk yang terpajang di pagar SDN 05 Jalan Sutomo Kecamatan Siak," kata Romainur kepada wartawan, Rabu (10/12).
Dijelaskan Romainur, pemasangan spanduk di areal pagar sekolah tidak bisa dibenarkan Pemerintah setempat, termasuk memasang spanduk diatas tiang-tiang listrik yang ada di sepanjang jalan, sebab hal ini sudah diatur oleh Perda.
"Kita minta Satpol PP Siak melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk yang tidak beraturan ini. Karena Satpol PP punya fungsi untuk menjalankan Perda terhadap berbagai hal yang dapat merusak keindahan kota, kegiatan maksiat, dan hal-hal negatif lainnya harus ditertibkan," pinta Romainur.
Pantauan media, ada salah satu spanduk rokok yang terpajang pada sejumlah jalan di seputar kawasan Kecamatan Siak, seperti di jalan Mbacang, Jalan Sutomo, Jalan Sultan Syarif Hasyim, Jalan Sultan Ismail, kawasan Pasar Tradisional, di seputar Bankriaukepri Siak, dan di seputar Taman Pemakaman Umum Kampung Dalam.(Adi)
Komentar Via Facebook :