Kajari Pasir Pengaraian Jadi Irup HAKI 2014
PS.PANGARAIAN, oketimes.com- Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian Syafiruddin SH MH, Selasa (9/12) menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, di halaman kantor kejari.
Kegiatan itu, dihadiri Para Kasi dan pegawai serta staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian. Sedangkan pemimpin upacara dipercayakan kepada Kasi Intel Kejari Pasirpengaraian Deddy.
Dalam pidato resmi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dibacakan Kepala Kejari Pasir Pengaraian Syafiruddin pada pelaksanaan upacara tersebut, menghimbau agar pegawai kejaksaan menggalakkan program pemberantasan korupsi melalui tindakan preventif dan persuasive.
Kepada pegawai dan pejabat kejaksaan untuk ikut berperan serta dalam memberantas korupsi dengan cara bersosialisasi an melakukan tindakan preventif serta persuasif terhadap pejabat pemerintahan, pihak swasta maupun masyarakat secara intensi dan massif
Sementara itu, Kasi Pidsus Iskandar mengatakan, Kejari Pasir Pangaraian menangani lima kasus korupsi yang saat ini masih dalam proses persidangan, 2 kasus tipikor telah dieksekusi yakni kasus pengadaan kerbau tahun 2009 dengan tersangkanya Mustafif dikenakan sanksi kurungan penjara 4 tahun dan uang pengganti 207 juta serta denda 200 juta.
Kemudian kasus penyalahgunaan wewenang Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 dengan tersangka Efi dengan amar putusan 4 tahun penjara, uang pengganti 427 juta dan denda 800 juta rupiah.Sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses sidang dan termasuk kasus korupsi baru. (ys)
Komentar Via Facebook :