Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel-hotel Bukan Aturan, Hanya Imbauan

Asisten I Setdaprov Riau H Kasiaruddin

PEKANBARU, oketimes.com- Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih belum menerima surat resmi dari Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait larangan kegiatan pemerintahan di hotel-hotel. Sungguhpun begitu, Pelaksana tugas (Plt) Gubri sudah mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Riau untuk menindaklanjuti imbauan Kemenpan tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Assisten I Setdaprov Riau mengaku larangan kegiatan pemerintahan di hotel tersebut bukanlah sebuah peraturan, namun hanya sekedar imbauan dari Kemenpan untuk menindaklanjuti program Presiden RI Joko Widodo terkait penghematan dan efisiensi anggaran.

"Setahu saya itu bukan larangan ya tapi hanya sekedar imbauan dalam rangka penghematan. Tetapi khusus dari kita (Pemprov) Riau juga telah memperhatikan imbauan ini untuk ditindaklanjuti," kata Kasiarudin kepada wartawan, rabu (3/12).

Dijelaskannya, imbauan Kemenpan-RB terkait larangan kegiatan di hotel tersebut menurutnya pastilah berbeda-beda. Misalkan saja, katanya, kegiatan yang harus mengundang tamu-tamu dari daerah lain punya pertimbangan yang berbeda karena tidak akan memungkinkan kegiatan yang diadakan di luar hotel.

"Jika kegiatan itu diadakan di luar hotel lagi, itu juga akan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Karena akan memakan uang transport lagi menuju tempat kegiatan mereka itu," imbuhnya.

Sungguhpun begitu, sebagai aparat pemerintah, pihaknya telah menjalankan imbauan tersebut mulai dari beberapa pekan lalu. Sebab menurutnya, edaran penghematan anggaran tersebut juga telah diserukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau.

"Kami menjalankan kok, karena Plt Gubri sendiri sudah memerintahkannya demikian," tukasnya.

Sementara itu sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, H Ir Arsyadjuliandi Rachman juga telah mengimbau SKPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan penghematan anggaran termasuk larangan kegiatand i hotel-hotel seperti biasa dilakukan selama ini.

"Kita sudah edarkan. Dengan kondisi ini pasti mereka (SKPD) mengerti, saya yakin tidak ada yang melanggarnya karena anggarannya sendiri untuk itu tidak kita berikan," tuturnya. (dea/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :