Pos Komunitas Peduli Kecelakaan Lalu Lintas Diresmikan

PEKANBARU, oketimes.com- Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Drs Eri Safari didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum dan para undangan lainnya, melaunching Pos dan Komunitas Peduli Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas Pekanbaru Dumai, tepatnya di Km 14 Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai, Selasa (25/2) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Eri Safari memberikan apresiasi yang sebesarnya kepada Bapak Sarmin (70), yang telah menghibahkan lahan berikut bangunannya, untuk dijadikan sebagai Pos Komunitas Peduli Kecelakaan Lalu Lintas. "Harapan kita, kedepannya disetiap kecamatan yang ada di Pekanbaru bisa berdiri Pos dan Komunitas Peduli Kecelakaan Lalu Lintas seperti yang ada di Kecamatan Rumbai ini," harap Eri Safari.

Ungkapan senada juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum. Komunitas ini, merupakan satu-satunya yang pertama di Pekanbaru.

"Untuk itu, saya berharap kepada komunitas ini, agar menjadi contoh tauladan bagi kecamatan lainnya yang ada di Pekanbaru. Karena Pekanbaru, rawan terjadi kecelakaan terutama tabrak lari dan dapat menciptakan kamtibmas yang aman di Pekanbaru," tutur Robert.

Karena survei dilapangan, terdapat lima titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, Jalan Siak II, Jalan Yos Sudarso Km 15, Jalan Soekarno Hatta simpang SKA, Jalan SM Amin, Jalan Arifin Achmad dekat Sampoerna.

Dilokasi jalan tersebut, angka kecelakaan lalu lintasnya sangat tinggi. Penyebabnya, pengendara yang kurang berhati-hati, kurangnya rambu lalu lintas, kurangnya kelengkapan para pengendara dan buruknya kondisi jalananan yang ada.

"Kita berharap Dishub dan Dinas PU Pekanbaru dapat memperbaiki sarana-sarana yang ada agar dapat menekan jumlah kasus laka lantas," ungkapnya.

Robert berharap, agar komunitas ini menjadi perpanjangan tangan polisi dalam membantu korban laka lantas dan penanganan awal agar menjaga statsus kuo di TKP kejadian, sehingga memudahkan polisi dalam menangani kasus kecelakaan, seperti laka lantas dan tabrak lari.

"Kedepan, saya minta kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Rumbai, Jika ada kejadian laka lantas, diharapkan menghubungi Call Center 110 dan 082381500500. Untuk Komunitas ini saya harapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tutup Kapolresta.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait