Maling Gasak Brankas Berisikan Uang Tunai Rp700 Juta
PEKANBARU, oketimes.com- Kawanan maling membobol sebuah konpeksi yang berlokasi di sebuah Ruko Petak Enam di Jalan Cipta Karya No 88 D RT 03 RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Sabtu (29/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Brangkas berisikan uang tunai senilai Rp700 juta dan surat-surat penting milik korban raib dibawa kabur kawanan pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang yang datang menggunakan dua kendaraan roda empat.
"Tidak hanya uang Rp700 juta, pelaku juga membawa surat-surat penting milik perusahaan yang tersimpan dalam brangkas merek cobra yang ada dalam ruko," ujar korban Hedriawan kepada Riaueditor, usai membuat laporan di Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Jumat (29/11).
Sebelum berhasil menggasak brankas berisikan uang dan surat-surat penting lainnnya, kawanan maling yang di duga berjumlah lebih dari satu orang itu masuk ke dalam ruko yang berlokasi di Jalan Cipta Karya No 88 D RT 03 RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan dengan cara merusak paksa pintu roling door.
Pelaku kemudian masuk ke dalam ruko dan membawa kabur berankas yang berisikan uang tunai Rp700 juta rupiah yang tersimpan di dalam ruko.
Pria berumur 28 tahun itu mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa tersebut. Menurutnya, pertama kali ia diberitahu Mutia (26), saksi yang mendengar suara kegaduhan dari ruko sebelah tempat tinggalnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Pagi itu saya mendapat kabar dari Hema (50) orang tua Mutia yang melihat pintu ruko sudah terbuka dan saksi langsung menelepon dirinya. Mendapat kabar tersebut, saya lalu bergegas ke ruko dan melihat pintu Rolling door depan telah rusak dan sebuag berankas merek Cobra yang berisikan uang Rp700 juta serta surat-surat penting lainnya telah raib," ujarnya.
Melihat hal itu, lanjut korban, dirinya langsung melaporkannya ke Polresta Pekanbaru dengan harapan polisi dapat mengungkap siapa pelakunya.
Ditemui di tempat berbeda, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan kasus pencurian ini dalam penanganan satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru yang sebelumnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita masih bekerja, anggota juga masih berada dilapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap pelakunya. Dugaan sementara, pelaku yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan diduga berjumlah lebih dari satu orang itu masuk ke dalam ruko dengan cara merusak paksa pintu rolling door," ujar Sugeng.(dm)
Komentar Via Facebook :