Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tewas Over Dosis Narkoba
PEKANBARU, oketimes.com- Diduga overdosis narkotika, seorang pria bernama Ronny Chaidir (35) ditemukan di sebuah Ruko Bengkel Mobil Spedo Jalan Tuanku Tambusai No.8/9 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (29/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria malang yang diketahui sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir itu ditemukan tewas oleh saksi Alfi Syahrina, istri dari Samsul Siregar yang juga paman korban, pemilik bengkel dalam keadaan posisi tersungkur dikursi dalam gudang ban yang berada di lantai dua ruko.
Ketika ditemukan, kondisi korban sudah menghitam dan terdapat darah keluar dari mulut dan hidung serta ditemukan suntikan injeksi dalam keadaan posisi masih terpasang ditangan sebelah kanan. Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat over dosis dari penggunaan narkoba dengan jarum suntik jenis Putaw.
Usai penemuan tersebut, saksi kemudian melapor ke Polsek Bukit Raya. Tidak lama berselang mobil Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru tiba di lokasi dan langsung membawa jenazah korban ke RSUD Arifin Ahmad untuk diotopsi, namun keluarga korban menolak dilakukanya otopsi. Saat ini jasad korban dibawa ke kampung halaman di Bagan Siapiapi untuk dikebumikan.
Sementara itu Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan korban diduga tewas karena overdosis penyalahgunaan narkotika. Karena dari kesaksian yang diberikan pihak keluarga, korban sudah pernah direhab akibat kecanduan narkotika.
"Kuat dugaan korban meninggal karena overdosis penyalahgunaan narkotika. Karena ditangan sebelah kanan korban masih terpasang jarum injeksi yang diduga berisi narkoba dan dari keterangan pihak keluarga korban merupakan pecandu dan sudah pernah direhabilitasi," ujar Arry, Sabtu (29/11)
Menurutnya pihak Kepolisian saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.(dm)
Komentar Via Facebook :