Terlibat Narkoba, Seorang PNS Kampus UNRI Diringkus

PEKANBARU, oketimes.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang diduga bandar narkoba jenis dhabu-shabu, Minggu (23/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka adalah, Nyoto alias Tito (44) warga Jalan Sikumbang Jati, Kecamatan Payung Sekaki dan seorang PNS Kampus UNRI, Amrillah alias Am (37) warga Balam Sakti, Kecamatan Tampan.

Bersama tersangka diamankan barang bukti, 4 paket shabu, bong hisap, 2 unit Handphone dan sejumlah palstic tic pembungkus shabu dan sebuah sepeda motor Honda Vario BM 4228 JD.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH Mhum melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, untuk tersangka, Amrillah ditangkap di Hotel Holie kamar 407.

Dari tangannya disita 3 paket sabu. Sedangkan Nyoto alias AM sempat melarikan diri dengan mengendarai Honda Vario BM 4228 JD. Pelarian tersangka baru dapat dihentikan saat melintas di Jalan Riau.

Pengendara ini sempat terjatuh saat petugas memepet kendaraannya. Ketika mencoba melarikan diri untuk kedua kalinya, Nyoto menyerah saat mendengarkan suara letusan senjata petugas keudara.

"Walau sudah terjatuh, Nyoto berupaya kabur hingga anggota melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, dan pelaku menyerah. Pelaku juga sempat membuang barang bukti 1 paket shabu seharga Rp 300 ribu dan berhasil diamankan kembali," kata Hicca.

Tersangka diancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp 1 milyar," tutup Hicca. (DM/BM)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait