Hadiri Asistensi RKA Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026, Bupati Inhil Terima SPPH

JAKARTA - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), yang di gelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Novotel Jakarta, Kamis, (5/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tahapan krusial dalam mekanisme penyaluran dana hibah pascabencana dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pemerintah daerah.

Kehadiran Bupati dalam forum ini menunjukkan komitmen tinggi sebagai kepala daerah untuk mengawal percepatan pemulihan infrastruktur wilayah serta memastikan usulan anggaran memenuhi prinsip akuntabilitas dan validitas data.

Bupati Herman menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah ditetapkan sebagai Daerah penerima hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi sesuai dengan Surat Penetapan Penerima Hibah (SPPH) yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor S-77/MK/PK/2026 tanggal 2 November 2026 dengan jumlah Anggaran yang akan diterima sebesar Rp. 2.943.100.000.

“Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ini diterima sesuai dengan usulan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir kepada BNPB untuk pembangunan dermaga di Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra yang ambruk akibat bencana longsor/abrasi pada tahun 2022 yang lalu," terang Bupati.

Dalam hal penyaluran dana hibah ini, dilakukan sosialisasi, koordinasi dan asistensi dalam penyusunan RKA Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tersebut bersama BNPB dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rebuplik Indonesia.

“Kegiatan Pembangunan Dermaga tersebut direncanakan dilaksanakan pada tahun 2027. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Inhil dalam memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat," ungkap bupati mengakhiri.


Komentar Via Facebook :