Kejagung Segera Eksekusi 5 Terpidana Mati!

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melaksanakan eksekusi terhadap 5 terpidana mati. ‎Eksekusi itu akan dilakukan sebelum matahari 2015 terbit.

"Mereka berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten dan lainnya. Saya lupa nama-nama mereka," ucap Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di sela-sela acara pisah sambut jaksa agung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).

"Yang pasti 2 dari Tangerang, sisanya dari lapas lain," sambung Basuni.

‎Basuni belum mengungkapkan kepastian waktu eksekusi tersebut. Yang jelas, dia hanya menyebut pelaksanaan eksekusi itu akan dilakukan tahun ini. 

"Tahun inilah. Sekarang ini kita hanya perlu melengkapi ketentuan yuridisnya saja. Itu saja dulu ya," ucapnya sembari terus berlalu.

‎Sesuai jadwal, Kejagung akan melakukan eksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 itu belum juga dieksekusi. Hingga hari ini tercatat 118 terpidana mati antri untuk dieksekusi yang dihukum karena tindak pidana narkoba, pembunuhan sadis dan teroris.(DTC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait