Wako Agung: Perbaikan Jalan di Pekanbaru Tahun Ini Harus Lampaui 42 Km

Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bergerak cepat menggesa perbaikan infrastruktur jalan rusak di berbagai wilayah pada awal tahun 2026. Tidak hanya menyasar pusat kota, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran guna memastikan aksesibilitas warga tetap terjaga dan merata.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen melanjutkan tren positif pembangunan infrastruktur setelah sebelumnya sukses melakukan pengaspalan sepanjang 42 kilometer jalan rusak pada tahun 2025. Capaian tahun lalu tersebut menjadi landasan kuat bagi Pemko untuk menetapkan target yang lebih tinggi pada periode anggaran tahun ini.

"Menjawab harapan kawan-kawan warga di Muara Fajar, Alhamdulillah hari ini pengerjaan aspal ulang di Jalan Sukamaju sudah mulai kita laksanakan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat," ujar Agung, kemarin.

Berdasarkan data di lapangan, progres pengerjaan di kawasan tersebut menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Agung memaparkan bahwa saat ini tim teknis tengah menggesa penyelesaian dengan capaian progres yang sudah menyentuh angka 50 persen di titik 49, serta 50 persen lainnya di titik 35.

Selain mengejar target waktu, orang nomor satu di Pekanbaru ini juga menekankan pentingnya kualitas material dan ketebalan aspal. Ia ingin memastikan bahwa setiap tahap pekerjaan yang dilakukan oleh dinas terkait di lapangan sudah memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

"Kita tidak ingin pengerjaan ini asal-asalan. Saya ingin memastikan jalan ini awet, kokoh, dan tentunya nyaman dilalui oleh warga untuk mendukung aktivitas ekonomi maupun sosial sehari-hari," ulasnya.

Secara bertahap, Pemko Pekanbaru berjanji akan menuntaskan satu per satu titik jalan rusak yang tersisa di seluruh kecamatan. Untuk tahun 2026 ini, Agung Nugroho secara optimis menargetkan total panjang jalan yang diperbaiki akan melampaui capaian tahun lalu, yakni lebih dari 42 kilometer.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait