CV. Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan, Berita yang Beredar Dinilai Giring Opini

Surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara untuk CV. Cahaya Putri Melayu.(Foto: Ist)

INHIL - Manajemen CV. Cahaya Putri Melayu dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media yang menyebut seolah-olah perusahaan mengambil atau menguasai lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Direktur CV. Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai narasi tersebut tidak berdasar dan menciptakan kesalahpahaman serius di tengah masyarakat.

"Kami tegaskan, CV. Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan," ujar Rosmely.

Dia menjelaskan, bahwa perusahaan bekerja berdasarkan Surat Perintah Kerja/Perintah Pengamanan Kebun (SPK) resmi dari PT. Agrinas Palma Nusantara yang diterbitkan secara sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami menjalankan tugas negara, bukan merampas hak rakyat. Semua area kerja sudah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi," tegasnya.

Rosmely menjelaskan, manajemen memastikan tidak ada aktivitas di luar batas yang ditetapkan. Tim legal dan tim lapangan juga telah melakukan pengecekan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.

"Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum," tambahnya.

CV. Cahaya Putri Melayu juga membuka ruang dialog jika terdapat klaim dari pihak tertentu, namun perusahaan menekankan bahwa semua harus diselesaikan melalui jalur resmi dan berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.

"Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak," kata Rosmely.

PT. Agrinas Palma Nusantara dan mitra pelaksana, sebutnya, justru fokus pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk pembukaan lapangan kerja.

"Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat,” tutup Rosmely.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait