Soal Penggunaan Mobdin, Pemkab. Inhu Diminta Ikuti Langkah Provinsi Riau
RENGAT, oketimes.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sebagaimana yang diterbitkan oleh salah satu media online riau menyatakan akan menata kembali para pejabat di lingkungan Provinsi Riau yang menggunakan Mobil Dinas lebih dari satu.
Hal Ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi untuk pelaksanaan efisiensi anggaran beberapa waktu lalu.
Hal ini juga seharusnya dilakukan oleh Kabupaten-kabupaten yang ada di Riau termasuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dimana selama ini Kab. Inhu dikenal sangat boros didalam pembelian Mobil Dinas (Mobdin) sehingga banyak para pejabat yang menggunakan Mobdin lebih dari satu.
Parahnya lagi banyak Mobdin maupun sepeda motor dinas di Kab. Inhu yang dipakai dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menggunakannya.
Menyikapi hal tersebut, ketua LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) Kab. Inhu Suhandi senin (24/11) meminta kepada Bupati Inhu untuk mengikuti langkah yang dilakukan oleh Plt Gubri sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi.
"Presiden merupakan pimpinan tertinggi di Republik ini, tentu saja arahan yang dikeluarkannya merupakan aturan yang harus dilaksanakan oleh semua daerah," ujar Suhandi.
Selain itu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tentu juga harus dilakukan oleh Kabupaten-kabupaten yang berada dibawah Pemprov. Riau, tegas Suhandi. (Ali/rec)
Komentar Via Facebook :