Kurir Sabu Ditangkap Saat Berada Dirumahnya

PEKANBARU, oketimes.com- Seorang pengangguran berinisial Ky (27) warga Jalan Harapan Raya Ujung Kecamatan Tenayan Raya, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (18/11) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB. Bersamanya, berhasil diamankan barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu senilai Rp 1,2 juta.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK kepada Riaueditor Senin (24/11) siang menjelaskan, tersangka ditangkap atas pengembangan laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika diwilayahnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti 2 paket sabu-sabu senilai Rp 1,2 juta.

Dari penagkapan Ky, polisi melakukan pengembangan penyelidikan, namun belum berhasil mengungkap jaringannya, sebab pria berinisial Ag sebagai bandar barang haram tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Sementara itu menurut Ky, dirinya hanya menolong mengantarkan saja dan baru menjadi pemakai baru sekitar 3 bulan lamanya.

"Saya hanya nolongin kawan, karena kawan sering minta mencarikan sabu-sabu dan saya hanya diupah pakai barang saja," ujarnya dengan wajah tertunduk menyesali perbuatannya.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait