Kelompok HM Panen Paksa Kebun Sawit yang Disita Satgas PKH di Sungai Akar, Warga Dibacok, Kendaraan Dirusak
Kericuhan penolakan warga yang terjadi saat kelompok HM memanen kebun yang telah disita Satgas PKH. (Insert: Korban pembacokan kelompok HM).(Foto: Me)
INHU - Ketegangan kembali memuncak di Dusun Kayu kawan, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu). Kelompok masyarakat yang dipimpin HM kembali memasuki dan memanen kebun sawit di lahan eks PT. Indrawan Perkasa, Jumat (21/11/2025).
Diketahui, areal tersebut telah resmi disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan berada di bawah pengelolaan negara.
Aksi tersebut langsung memicu penolakan keras dari warga tempatan. Mereka menilai tindakan kelompok HM itu sebagai aksi ilegal kriminal melakukan penyerobotan lahan Negara dan mengambil hasil kebun tanpa dasar hukum yang sah.
Kejadian yang telah berulang dilakukan oleh kelompok HM itu akhirnya memancing reaksi masyarakat. Warga pun mengadang mobil bermuatan buah sawit yang dipanen kelompok itu agar tidak bisa keluar dari lokasi.
Sekitar pukul 20.00 WIB, situasi semakin tegang. Dari pantauan awak media, warga termasuk para ibu-ibu terlihat berkumpul dan berjaga di lahan tersebut. Sorotan lampu kendaraan menyinari kerumunan warga yang terus memantau situasi dalam gelapnya malam.
Tiba-tiba, sekitar 50 orang dari kelompok HM bersenjata tajam datang dan masuk dengan membawa senjata tajam. Kelompok HM mengklaim memiliki dasar melalui pengajuan Kerja Sama Operasional (KSO). Namun sumber resmi memastikan bahwa KSO sah atas lahan eks PT Indrawan Perkasa telah diterbitkan kepada PT. Tiga Raja Mas, bukan kepada kelompok HM.
Tidak ada dokumen resmi lain yang menyatakan bahwa kelompok HM memiliki hak mengelola atau memanen areal perkebunan tersebut.
Beberapa personel TNI tampak berada di lokasi untuk meredam situasi. Namun jumlah massa yang besar tak terkendali, membuat keadaan semakin kacau.
Menurut keterangan warga, kelompok HM melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Selain itu, terjadi pula perusakan terhadap kendaraan masyarakat yang bekerja sama dengan PT. Tiga Raja Mas.
"Teman kami dibacok, mereka membawa parang panjang, dikeroyok, dihajar ramai-ramai. Satu mobil angkut buah dirusak dan tiga motor masyarakat juga," ujar A, seorang warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Warga yang menjadi korban luka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Batang Gansal atas tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Warga juga mempertanyakan mengapa HM seolah bebas melakukan aksi kriminal tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
"HM seakan kebal hukum. Mencuri buah, membuat kerusuhan, bahkan merusak kendaraan warga. Sudah lapor kepolisian, tapi tak ada yang turun ke lokasi," ungkap T, warga lainnya.
Warga mendesak Polres Inhu untuk segera menangkap para pelaku yang tergabung dalam kelompok HM, karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekerasan dan kegaduhan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, situasi masih dalam pengawasan ketat, mengingat potensi konflik lanjutan yang dapat terjadi sewaktu-waktu karena sebagian dari kelompok HM masih di lokasi lahan tersebut.

Komentar Via Facebook :