Sisa Uang Perjalanan Dinas 1,7 Miliar Tak Kembali ke Negara, LSM Benang Merah Keadilan Sorot Prilaku Korup Pejabat Sekwan DPRD Riau

Foto Insert : Logo Sekwan DPRD Riau dan Ilustrasi perjalanan dinas dan prilaku korupsi pejabat negara.
Pekanbaru, Oketimes.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) kembali mengungkapkan temuan mencengangkan terkait dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ada kelebihan pembayaran anggaran perjalanan dinas tahun 2023 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, senilai lebih dari Rp1,7 miliar.
Ketua Umum LSM BMK, Idris Muchni, dalam wawancaranya dengan oketimes.com pada Senin (30/6), menjelaskan bahwa pencairan anggaran tersebut berdasarkan Nota Pencairan Dana (NPD) Nomor 04/PH/V/2024 tanggal 27 Mei 2024. Anggaran tersebut, yang berjumlah Rp1.738.353.403, digunakan untuk mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2023.
Namun, yang lebih memprihatinkan, Idris mengungkapkan bahwa pencairan dana ini dilakukan atas arahan Sekretaris DPRD Riau melalui staf PPTK, dan dana tersebut digunakan sementara, dengan janji akan dikembalikan oleh individu-individu yang tercatat dalam daftar temuan perjalanan dinas 2023.
"Ini adalah langkah sementara yang diambil untuk menyelesaikan temuan BPK. Namun, kami mencatat ada pengembalian dana yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Anggaran sebesar Rp1,7 miliar ini seharusnya sudah diselesaikan, namun kenyataannya, pengembaliannya masih jauh dari kata tuntas," kata Idris.
Terkait hal ini sebut Idris, Inspektorat Provinsi Riau telah melakukan reviu atas pertanggungjawaban belanja terkait Subkegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD dan Subkegiatan Kunjungan Kerja dalam Daerah pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2024.
Dimana dalam hasil reviu yang terbit pada 9 September 2024 dengan Laporan Hasil Reviu (LHR) Nomor 372/LHR/INSP-Riau/Ir.II/IX/2024, Inspektorat merekomendasikan agar Sekretaris DPRD Provinsi Riau segera mengembalikan uang sebesar Rp1.738.353.403 yang telah digunakan untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2023.
Namun, meski telah diterbitkan Nota Dinas Nomor 700.1.2.8/Keu.3/2122 pada 2024 yang meminta pengembalian dana tersebut paling lambat 16 Desember 2024, kenyataannya, hingga 31 Desember 2024, hanya sebagian kecil dari dana tersebut yang dikembalikan.
Menurut Idris, total uang yang dikembalikan ke PPTK hanya sebesar Rp218.335.288, yang terdiri dari Rp24.585.000 dari pegawai Sekretariat DPRD dan Rp193.750.288 yang berasal dari anggota DPRD yang memotong anggaran kegiatan untuk pengembalian dana tersebut. Sementara itu, ada sisa dana yang belum dikembalikan sebesar Rp1.520.018.115.
“Anggota DPRD harusnya bertanggung jawab, namun yang terjadi malah pemotongan uang dari kegiatan yang dilaksanakan. Kami sangat kecewa dengan ketidakpatuhan ini. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal akuntabilitas dana negara yang seharusnya digunakan dengan benar,” tegas Idris.
Sementara itu, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Plt Sekretaris DPRD Riau, Syarial Abdi, yang dihubungi melalui ponselnya, belum memberikan penjelasan terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Begitu pula Kabag Umum Sekwan DPRD Riau, Marto Saputra, yang memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai hal ini.
Investigasi ini semakin mengukuhkan kecurigaan terhadap pengelolaan anggaran yang tidak transparan, dan menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan keuangan publik di Riau. BMK berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini agar dana negara tidak kembali diselewengkan.
Dengan pengembalian dana yang masih terbengkalai dan ketidakjelasan dalam komunikasi dengan pejabat terkait, kasus ini membuka ruang lebih luas untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap agar setiap pihak yang terlibat dapat segera memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana APBD ini secara terbuka dan transparan.***
Komentar Via Facebook :