Tujuan ke Republik Ceko, Kroasia, Italia, Amerika Serikat, dan Inggris

SPDD Fiktif 2021-2022 Belum Tuntas, LSM Benang Merah Keadilan Sorot SPPD Fiktif Sekwan Riau 2024 Rp15 Miliar dan Perjalanan Luar Negeri Pimpinan Dewan

Foto Insert : Gedung DPRD Riau, Pimpinan DPRD Riau 2019-2024 dan Ilustrasi SPPD Fiktif.

Pekanbaru, Oketimes.com — Bayang-bayang dugaan korupsi kembali menyelimuti lingkungan Sekretariat DPRD Riau. Setelah kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2021 dan 2022 senilai ratusan miliar belum juga menemukan titik terang di tangan Ditreskrimsus Polda Riau, kini muncul temuan baru yang tak kalah mengejutkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau mengungkap adanya indikasi kuat praktik perjalanan dinas fiktif kembali terjadi pada tahun anggaran 2024. Nilainya fantastis yakni mencapai Rp15.614.658.034.

Dugaan ini mencuat dari hasil audit kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat serta sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang melibatkan anggota dewan dan lebih dari 100 staf pendamping.

Namun, pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan. “Banyak pegawai tidak pernah mendampingi atau mengikuti kegiatan itu. Bahkan ada kegiatan yang dilaksanakan tak sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT),” ungkap Idris Muchni, Ketua Umum LSM Benang Merah Keadilan Riau, kepada Oketimes.com pada Kamis (26/6) di Pekanbaru.

Menurut Idris, modus yang digunakan terbilang sistematis. Beberapa pegawai hanya diminta menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tanpa benar-benar melakukan perjalanan dinas. Sebagai imbalannya, mereka menerima kompensasi Rp500 ribu per SPJ. Ada juga yang sekadar mengantar undangan ke desa-desa namun tetap menerima uang perjalanan dinas dengan nominal serupa.

Perjalanan Dinas ke Luar Negeri: Tambah Sorotan

Tak berhenti di situ. Perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD Riau juga turut disorot. Tahun ini, anggaran sebesar Rp9,86 miliar dikucurkan untuk delapan kegiatan ke luar negeri. Negara tujuan antara lain Republik Ceko, Kroasia, Italia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Perjalanan itu dikelola melalui tiga jasa travel: PT KPDLN, PT RYBA, dan PT NK. Mereka menyediakan tiket, akomodasi hotel, dan transportasi lokal.

Namun, data yang diperoleh LSM Benang Merah Keadilan menyebutkan hanya Rp6,86 miliar dari anggaran tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan secara dokumen. Sisanya, sekitar Rp2,26 miliar, tak memiliki bukti yang memadai meskipun penyedia telah menerima pembayaran penuh. Selisih ini berpotensi menjadi kerugian negara.

“Biaya transportasi dibayarkan sesuai invoice. Tapi bukti pelaksanaan tidak sesuai jumlah pembayaran. Ini patut didalami,” ujar Idris.

Komponen biaya lainnya—uang harian, uang saku, penginapan, dan transportasi lokal—dibayarkan secara lump sum. Hal ini membuka celah manipulasi, terutama jika perjalanan dinas tersebut tidak benar-benar terlaksana.

Plh Sekwan dan Kabag Umum Bungkam

Upaya konfirmasi ke pihak Sekretariat DPRD Riau belum membuahkan hasil. Plh Sekwan Riau, Syarial Abdi, tidak merespons pesan yang dikirimkan oleh awak media. Begitu pula Kabag Umum Sekwan Riau, Marto Saputra, yang hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, LSM Benang Merah Keadilan tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH). Mereka bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum agar praktik penyalahgunaan anggaran tak lagi berlangsung dalam senyap.

Catatan Redaksi: Kami akan terus menelusuri kasus ini dan menyampaikan perkembangan terbaru. Bagi pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi, redaksi kami membuka ruang konfirmasi terbuka.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait