Kurang Dari 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Suwandi Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Suwandi alias Siet (35) warga Jalan Banda Aceh Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya. Pelaku, Anton Karok (41) ditangkap polisi didekat pemakaman di Jalan Kwini Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (19/11) malam, sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Kukuh Yulianto melalui Kanit Reskrim AKP Syafril, Kamis (20/11) mengatakan, penangkapan pelaku hanya butuh waktu 3 jam saja setelah kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka setelah mendapat keterangan dari saksi di lokasi kejadian yang menyebutkan pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki.
"Pelaku kita tangkap di dekat kuburan di Jalan Kwini Kecamatan Marpoyan Damai. Sewaktu akan ditangkap pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya dihadiahkan sebutir timah panas dikaki kanannya," ujar Syafril pada Riaueditor, Kamis (20/11) pagi.
Saat ini, lanjut Syafril, tersangka telah kita amankan di Mapolsek tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan untuk mengetahui motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap temannya itu.
"Kita juga masih mencari pisau lipat yang digunakan pelaku ketika melakukan pembunuhan. Karena dari keterangan tersangka pisau itu dibuangnya di sekitar lokasi kejadian," pungkas Syafril.(dm)
Komentar Via Facebook :