Dipimpin Wakil Ketua II, DPRD Siak Laksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Foto: Humas Protokol DPRD Siak

Siak, Oketimes.com - DPRD Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2045 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD kabupaten Siak Laiskar Jaya, dan didampingi Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag. 

Sebagaimana yang telah dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H Setya Hendro Wardhana, SE.SH, MM, dari 40 anggota DPRD kabupaten Siak hadir sebanyak 23 orang.

Adapun agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, Senin 2 Desember 2024 diantaranya adalah:

1. Tanggapan atau Jawaban Pemerintah Kabupaten Siak serta Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2045 yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA,MM

2. Pengumuman Pembentukan Pansus, Draft keputusan pembentukan Pansus DPRD Ranperda Siak 2025-2045 jangka panjang dibacakan oleh Sekretaris DPRD kabupaten Siak H Setya Hendro Wardhana. 

Turut hadir Sekda Kabupaten Siak, Unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(inf/man)


Komentar Via Facebook :