Banmus DPRD Siak Tetapkan Pelaksanaan Reses I Masa Sidang I 2024

Foto: Humas Protokol DPRD Siak

Siak, Oketimes.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak, Jum'at (18/10/2024) telah menetapkan jadwal pelaksanaan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada Reses I Masa Sidang I Tahun 2024.

Reses akan dilaksanakan pada Jum'at-Selasa (01-05/11/2024), sesuai Dapil masing masing. Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H. Setya Hendro Wardhana SE,SH,MM menyampaikan bahwa kegiatan Reses DPRD Kabupaten Siak berpedoman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sekwan menjelaskan bahwa pada pasal 161 huruf (i) menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala, huruf (j) menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, huruf (k) memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daeah pemilihanya.

Tak sampai disitu, juga terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah ada beberapa hak yang diperoleh Pimpinanan Anggota, diantaranya pada pasal 8 Ayat 2 Tunjangan reses sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf b angka 2 diberikan setiap melaksanakan reses kepada pimpinan dan Anggota DPRD.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan Reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada Kabupaten Siak terbagi kedalam empat Dapil. Dapil I terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit. Dapil II, Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Dapil III, Kecamatan Tualang, Dapil IV, Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau.

Disampaikan Sekwan DPRD Siak ini, dengan turunnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak untuk reses, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dapat mengikuti, memanfaatkan momen ini menjadi peluang yang tepat untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran.

"Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya," katanya.

Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan reses ini, dengan menyampaikan keinginannya demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan.

Sekwan juga mengimbau semua elemen pemerintah dari tingkat RT hingga Penghulu dan Camat ikut menyampaikan apa yang menjadi prioritas untuk setiap pembangunan di daerahnya melalui agenda Reses dimaksud.

"Untuk pelaksanaan Reses I dan masa sidang I Tahun 2024  Sekwan selaku Pengguna menginformasikan bahwa Reses Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal tersebut dapat menambah nilai positif bagi konstituen maupun masyarakat Kabupaten Siak," ujarnya.(inf/man)


Komentar Via Facebook :