Kasatpol PP Pekanbaru Sebut Kios Pasar Arengka Banyak Langgar Aturan
PEKANBARU, oketimes.com- Pengeksekusian kios pasar pagi Arengka yang terjadi Senin sore (17/11) menurut Kasatpol PP Pekanbaru kios-kios tersebut sudah banyak melanggar aturan.
"Kios-kios yang didirikan oleh pedagang itu sudah jelas banyak melanggar aturan seperti UU tentang jalan, UULLAJ dan Perda Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Pekanbaru, Zul Fahmi kepada riaueditor.com, Senin sore (17/11) di lokasi pasar pagi Arengka.
Zul Fahmi juga mengatakan, pembongkaran pasar pagi Arengka ini sudah melalui prosedur penertiban.
"Sebelumnya sudah kita imbau dan lakukan pendekatan kepada para pedagang dengan dinas pasar dan terakhir dimediasi oleh DPRD Pekanbaru. Namun para pedagang belum mengindahkan himbauan kami," kata Zul.
Ketika ditanya mengenai penempatan pedagang yang telah digusur, Kasatpol PP Pekanbaru yang juga sebagai Ketua Tim Yustisi ini menjawab, Pemko sudah menyediakan tempat atau pasar-pasar yang sudah dikelola dengan baik.
"Bagi para pedagang nantinya jika ingin menempati pasar-pasar yang dikelola itu boleh menghubungi dinas pasar. Dan dinas pasar itu sendiri nanti yang akan menentukan tempat dimana pedagang akan ditempatkan untuk berjualannya," sebut Ketua Tim Yustisi.
Saat ditanya kembali apakah pedagang kios yang telah digusur itu mendapatkan ganti rugi, lagi-lagi Kasatpol PP Pekanbaru menjawab pertanyaan riaueditor.com bahwa pedagang yang telah digusur itu tidak mendapatkan ganti rugi apa-apa.
"Tidak ada ganti ruginya. Karena pedagang tersebut berjualan dalam ruang lingkup Daerah Milik Jalan (DMJ) yang aturannya memang tidak diperbolehkan pedagang berjualan," tuturnya seraya mengatakan, lebar untuk berjualan yang layak dari akses jalan itu sekitar 20 hingga 30 meter tergantung kondisi badan jalannya.
Ditambahkan Kasatpol PP Pekanbaru, tim yustisi juga berencana akan menertibkan pasar lain yang menyalahi aturan.
"Sebelum kita tertibkan, terlebih dulu kita melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang," jelasnya sembari mengatakan, untuk jumlah tim gabungan totalnya 500 personel diantaranya 230 personel itu dari Satpol PP Pekanbaru.(fat)
Komentar Via Facebook :