Tingkatkan TPBIS, Perpustakaan Siak Gelar Stake Holder Meeting

Perpustakaan Siak gelar Stake Holder Meeting Dalam rangka meningkatkan Program Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial di lingkungan masyarakat.(Foto: Ist)
SIAK - Dalam rangka untuk meningkatkan Program Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial di lingkungan masyarakat, Perpustakaan Umum Kabupaten Siak menggelar kegiatan Stake Holder Meeting ( SHM). Acara ini di buka secara resmi oleh Asisten I H. Rozi Candra di Gedung Layanan Umum Perpustakaan Siak, Selasa (08/10/24).
Bertemakan “Bergerak Bersama Untuk Akselerasi Penguatan Literasi Masyarakat”, kegiatan ini dihadiri Ketua TiM Pengelola Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Siak, sejumlah OPD, serta perwakilan perpustakaan kampung se- Kabupaten Siak.
Asisten I, H. Rozi Chandra menyampaikan, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan Perpusnas dengan melibatkan pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten/desa) untuk mengembangkan fungsi dan peran perpustakaan dalam memberikan layanan.
“Melalui TPBIS, perpustakaan umum diharapkan mampu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dalam memperoleh solusi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” sebutnya.
Sejak dicanangkan sebagai program prioritas nasional pada 2018, lanjut dia, program TPBIS dengan stimulan yang bersumber dari APBN melalui Perpusnas, hingga tahun 2022 telah diwujudkan di 34 perpustakaan provinsi, 296 perpustakaan kabupaten/kota, dan 1.696 perpustakaan desa/kelurahan.
Pada tahun 2023, sejumlah 450 perpustakaan desa/kelurahan menjadi mitra baru TPBIS. Hingga Februari 2023, TPBIS telah direplikasi di 1.205 desa/kelurahan di 26 provinsi dengan sumber anggaran APBD dan/atau sumber lain.
Lebih lanjut ia menambahkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak telah mendapatkan prestasi sebagai Perpustakaan Kabupaten Terbaik dalam mewujdkan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Perpustakaan selama lima tahun berturut-turut.
“Kita tau perpus ini bukan urusan pilihan melainkan urusan wajib yang dilakukan pemerintah bagi pelayanan dasar. Prestasi ini bukti bahwa pemerintah sudah berlaku dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Hj Salmiah.. Safitri M. Pd menjelaskan SHM merupakan kegiatan pertemuan para stakeholder untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun literasi masyarakat.
SHM diselenggarakan juga untuk membahas perkembangan terbaru, tantangan peluang dan rencana serta tindakan untuk keberlanjutan TPBIS di tahun berikutnya.
SHM bertujuan memperkuat, melanjutkan sinergi dan kolaborasi sebagai gerakan bersama dalam membangun literasi masyarakat. Melalui transformasi perpustakaan untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan dan membangun stakeholder untuk memperluas jaringan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, di mana Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.
Perpustakaan Nasional RI sejak tahun 2018 menyelenggarakan kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Unggul melalui peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS RI).
"Maka dari itu saya mengajak seluruh pihak yang berkaitan dan berkepentingan dengan hal ini untuk dapat sama-sama menjalin sinergi dan berkolaborasi agar tujuan TPBIS ini bisa terdapat dengan sempurna seperti apa yang bisa kita harapkan," tutup Salmiah Safitri.(man)
Komentar Via Facebook :