Pemprov Riau Bentuk Satgas PHK untuk Tangani Persoalan Ketenagakerjaan

Pembentukan Satgas PHK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wachid bersama Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Rabu (15/10).
PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau sebagai langkah untuk mengurai persoalan antara tenaga kerja dan pelaku usaha.
Pembentukan Satgas PHK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wachid bersama Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Rabu (15/10).
Gubernur Riau Abdul Wachid mengatakan, pembentukan Satgas PHK merupakan upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi terhadap fenomena PHK yang terjadi tanpa alasan jelas. Menurutnya, tekanan ekonomi dan kondisi usaha yang sulit tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja.
“Peluncuran Satgas PHK Riau ini dilakukan karena banyaknya kasus PHK tanpa sebab. Kita ingin melindungi pekerja, karena mereka adalah rakyat kita. Namun di sisi lain, kita juga memahami tantangan dunia usaha. Maka kita cari solusi bersama,” ujar Gubri.
Ia menjelaskan, Posko Satgas PHK Riau akan dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Masyarakat yang mengalami PHK sepihak dapat melapor langsung ke posko tersebut.
Gubri juga menyoroti kasus PHK besar yang terjadi di PT Pulau Sambu, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Februari 2025, di mana sekitar 3.000 karyawan diberhentikan. Melalui pendekatan bersama TNI dan Polri, sekitar 2.000 karyawan telah dipekerjakan kembali.
“Ini salah satu contoh solusi yang bisa kita temukan lewat kerja sama lintas sektor. Harapannya, Satgas PHK dapat menjadi wadah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan adil,” tambahnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan, Satgas PHK berfungsi mengakomodir permasalahan ketenagakerjaan, baik dari pihak perusahaan maupun pekerja. Ia menegaskan, asesmen akan dilakukan untuk mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.
“Satgas ini menjadi solusi agar nilai-nilai keadilan bisa dijunjung tinggi. Kita ingin persoalan antara pelaku usaha dan tenaga kerja dapat diselesaikan secara bersama,” katanya.
Sementara itu, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut baik langkah Pemprov Riau dan Forkopimda dalam membentuk Satgas PHK. Ia menilai kehadiran Satgas ini akan membantu menjembatani persoalan antara tenaga kerja dan pelaku usaha.
“Ini langkah positif dari pemerintah daerah dan Forkopimda Riau. Dengan adanya Satgas PHK, setiap persoalan hubungan kerja dapat diurai dan dicarikan solusinya tanpa merugikan salah satu pihak,” ujar Pangdam.***
Komentar Via Facebook :