Pemilik Panti Perkosa Belasan Anak Asuh

PALU - Sejumlah anak Panti Asuhan Yayasan Al Maa'uun, Palu Barat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palu, Sulawesi Tengah untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik panti.

Tak hanya kasus dugaan pelecehan seksual, pemilik panti juga diduga mengeksploitasi anak panti yang berjenis kelamin laki-laki untuk bekerja hingga malam hari.

Menurut keterangan beberapa anak panti yang menjadi korban, aksi pelecehan seksual dilakukan oleh pemilik yayasan berinisial MN. Modus yang dilakukan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya beragam.

Pelaku meminta dua korban yakni IS dan MI datang dengan berpura-pura meminta tolong menjaga anaknya. Saat itu, pelaku juga memerintahkan MI untuk mengambil pakaian futsal milik pelaku di dalam kamar.

Keduanya langsung tak sadarkan diri, hingga akhirnya mendapati dirinya terbaring di ranjang milik pelaku. Kedua korban mengaku mengalami sakit di bagian selangkangan.

Aksi pelecehan seksual itu terjadi berulang-ulang dengan modus yang hampir sama. Tak hanya korban MI dan IS, belasan anak panti juga mendapatkan perlakuan serupa. Namun, mereka memilih melarikan diri dan pindah ke panti asuhan lain ketimbang melaporkannya ke polisi. Mereka takut melaporkan ke polisi karena diancam oleh pemilik yayasan.

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap ketika para korban pelecehan seksual itu memberanikan diri untuk melapor ke polisi setelah ditemani Ombusdman Sulawesi Tengah dan LSM Perempuan.

Sementara itu, MN tidak berada di panti saat hendak dikonfirmasi. Menurut salah seorang pengurus panti, MN sudah sepekan meninggalkan Kota Palu dan pergi ke Surabaya. Namun, ia mengaku tak mengetahui tujuan MN ke Surabaya.

Pantauan di lokasi, kondisi Panti Asuhan Yayasan Al Maa'uun sangat memprihatinkan. Bangunan panti itu tak terurus, bahkan tidak ada air yang tersedia untuk mandi dan memasak. Para penghuni panti biasa mandi, mencuci dan buang hajat di rumah yang berada di sekitar panti. Kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun. (sna)

(sus/okezone)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait