Ketua DPRD Siak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Siak

man/siak
Siak, Oketimes.com - Ketua DPRD Kabupaten Siak yang diwakili Syarif, S.Ag Anggota DPRD Kabupaten Siak menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dermaga Barang Bukti Kejaksaan Negeri Siak yang diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH.,MH, Kamis (20/6/2024).
Di sampaikan oleh kepala dinas pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman, kontrak kerja di mulai dari bulan April s/d d
Desember 2024 (270 Hari) dan di harapkan Tahun 2025 sudah dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.
Pembangunan Gedung penyimpanan dan pembangunan Dermaga Penyimpanan Kejaksaan Negeri Siak ini di tandai dengan penandatanganan dua Prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Siak T.A 2024 melalui Dinas PU Tarukim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Berharap Gedung dan Dermaga penyimpanan barang Bukti ini akan mampu menampung, menjaga dan merawat barang bukti atau barang rampasan dengan baik.
Kegiatan ini di Hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta Jajaran, Bupati Siak Beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Siak.(inf/DPRD/Siak)
Komentar Via Facebook :