Hingga 2014, Sebanyak 223 Ormas dan LSM Aktif di Riau
Kepala Badan Kesbang Polinmas Riau, Nizhamul SE
PEKANBARU, oketimes.com- Hingga 2014 ini sesuai data Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Provinsi Riau sebanyak 223 Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) aktif keberadaannya di Riau.
Hal tersebut diutarakan Kasubdit Fasilitasi Ormas dan LSM Dra Zulhelmi mendampingi Kepala Badan Kesbang Polinmas Riau, Nizhamul SE, Selasa (11/11) kepada oketimes.com di ruang kerjanya.
"Di tahun 2011, data SKT Ormas hingga November ini sebanyak 138 Ormas, sedangkan masa berlaku SKT yang sudah habis sebanyak 123. Jadi hasil data Ormas di 2011 ini yang masih berlaku yakni 138 dikurangi 123 dengan hasil 15 ormas yang masih aktif hingga Desember 2014. Untuk di tahun 2012 data Ormas yang SKT nya masih berlaku berjumlah 199. Di tahun 2013, Ormas yang terdaftar ada 6 Ormas dengan perincian yakni 5 perpanjangan dan 1 baru mendaftar. Di tahun 2014, hanya 3 ormas yang sudah mendaftar. Dengan demikian, data ormas seluruhnya hingga tahun ini yang aktif berjumlah 223 Ormas," urai Dra Zulhelmi.
Kepala Badan Kesbang Polinmas Riau, Nizhamul SE menambahkan, Kesbang Polinmas tadi pagi telah melakukan sosialisasi tentang peraturan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Hotel Alpha, Pekanbaru.
"Kita telah melakukan sosialisasi tentang peraturan organisasi kemasyarakatan tadi di Hotel Alpha. Dalam acara tersebut diterangkan bahwa didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 yang telah direvisi sebelumnya dari UU Nomor 8 Tahun 1985 telah jelas semuanya tentang syarat dan prasyarat pembentukan Ormas atau LSM," ujar Nizhamul SE.
Nizhamul berharap, setiap ormas bisa mendaftarkan nama ormasnya di kantor Kesbang Polinmas.
"Dengan demikian, kami bisa mengetahui mana ormas yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi,"kata Nizhamul yang kerap disapa Amonk.
Nizhamul juga mengatakan, jika ada oknum dari ormas yang melakukan unsur tindak pidana seperti pemerasan, maka korban bisa melaporkan ke pihak berwajib dan kantor Kesbang Polinmas sesuai lokasinya.
"Kepada seluruh kantor pemerintah bila ada yang mengaku mengatasnamakan suatu ormas, silahkan bisa langsung cek keberadaan nama ormas tersebut terlebih dulu di kantor Kesbangpolinmas setempat untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," himbau Nizhamul.(vila)
Komentar Via Facebook :