Ditlantas Polda Riau Tangkap Dua Kendaraan Plat Merah Disulap Hitam

PEKANBARU, oketimes.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau pada Jumat (7/11) berhasil menangkap dua kendaraan bermotor berplat merah yakni sepeda motor Yamaha Jupiter merah dan mobil Toyota Kijang LX Biru Dongker berplat merah BM 67 A yang disulap oleh pengemudinya berganti menjadi plat nomor hitam BM 1249 SR.

Wadirlantas Polda Riau, AKBP H Budi Indra kepada riaueditor.com menjelaskan, penangkapan mobil tersebut saat anggotanya melakukan penjagaan pengawalan dan patroli setiap hari dan ada yang mencurigakan lalu diperiksa.

"Setelah diperiksa, ternyata kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang seharusnya plat kendaraannya merah ternyata diganti dengan plat hitam. Itu melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Dan kendaraan tersebut sudah kita amankan serta ditilang," ujar Wadirlantas Polda Riau, AKBP H Budi Indra kepada riaueditor.com, Jumat siang (7/11) diruang kerjanya.

Saat ditanya mengenai kepemilikan kendaraan berplat merah itu dari instansi Pemerintah Kota Pekanbaru, Wadirlantas mengakui belum tahu.

"Belum tahu kita. Yang jelas nanti kita akan menyurati seluruh dinas instansi mempunyai mobil plat merah. Tujuannya agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini lagi dan juga melakukan penertiban," kata pria berpangkat AKBP yang baru menyandang gelar Haji ini.

Wadirlantas berharap, jika ada temuan kasus seperti ini plat merah bernomor ganda atau memakai plat hitam agar bisa diinformasikan.

Pantauan riaueditor.com, kedua kendaraan tersebut saat ini telah diamankan di halaman Ditlantas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru. Dan berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, modus mengganti plat BM merah menjadi plat BM hitam ini agar kendaraannya bisa mengisi BBM bensin subsidi di SPBU. Kalau plat BM merah menurut ketentuan Pemerintah harus mengisi Pertamax yang harganya lebih mahal dari bensin yakni Rp13 ribu per liter, sedangkan harga bensin subsidi lebih murah yakni Rp6500 per liter.(vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait