Kepala PN Bagan Siapiapi Lantik Ketua Definitif DPRD

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bagan Siapiapi Saidin Bagariang, Kamis (6/11) melantik Nasrudin Hasan sebagai ketua defenitif DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019.

Rapat Paripurna pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2014-2019yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna jalan Gedung Nasional Bagan Siapiapi sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD, salah satu alat kelengkapan DPRD untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang serta hak anggota DPRD dan untuk terselenggaranya tugas-tugas pemerintah berdasarkan ayat 1 pasal 38 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010.

Sejalan dengan Hal tersebut pimpinan sementara DPRD Nasrudin Hasan menyurati partai-partai politik yang memperoleh urutan kursi terbanyak sebagaimana surat nomor: 170/DPRD-RH/2014/289 tanggal 16 September 2016 perihal permintaan usulan nama pimpinan dpDPRD definitif kabupaten Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019 yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pasal 39 PP nomor 16 tahun 2010, setiap partai politik harus menyampaikan 1 orang calon pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara sementara DPRD untuk diumumkan Dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD.

Keputusan ketua DPRD sementara kabupaten Rokan Hilir nomor: KPTS.250 tahun 2014, berpedoman pada ayat 2 pasal 29 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010, usulan calon pimpinan DPRD tersebut disampaikan oleh ketua sementara kepada Gubernur Riau melalui Bupati Rokan Hilir untuk diresmikan pengangkatannya yang diselenggarakan pada hari kamis 06/11 di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi. (mhd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :