Praktisi Hukum Tanggapi Soal Anggaran Fantastis Jasa Pengamanan PTPN V

Dr Taufik Arrakhman, SH, MH, CMLC.
Pekanbaru, Oketimes.com - Meningkatnya anggaran rutin Jasa Pengamanan di PTPN V hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya, mendapat sorotan kalangan masyarakat, termasuk dari praktisi hukum di Pekanbaru.
"Terkait peningkatan anggaran pengamanan yang signifikan dan proses pengadaan diduga tidak transparan, mencerminkan bahwa PTPN V, belum menjalankan tata kelola bisnisnya dengan professional," kata Praktisi Hukum dan sekaligus praktisi GCG (Good Corporate Governance) Dr Taufik Arrakhman, SH, MH. CMLC kepada Wartawan pada Kamis 9 Juni 2022 di Pekanbaru.
Menurutnya, ada beberapa prinsip dasar yang harus dilakukan perusahaan dalam menjalankan perusahaan, khususnya BUMN, diantaranya Transparansi, Akuntabilitas, Responsibiltias, Independensi dan Fairness.
Dia juga menyebutkan tata kelola yang baik atau istilah Good Corporate Governance (GCG), BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 agustus 2011 jo peraturan menteri negara BUMN Np. Per-09/MBU.2012 tanggal 6 juli 2012 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada BUMN.
"Atas dasar tersebut, selayaknya organ perusahaan memperhatikan segala langkah-langkah korporasinya, sehingga selaras dan maksud tujuan perseroan untuk pencapaian kinerja yang excellent," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2014-2019 itu, menguraikan.
Apalagi lanjut Taufik, keberadaan PTPN V beroperasi di Riau, sehingga soal pengadaan jasa pengamanan teresebut, semestinya dibuka secara transparan, khususnya kepada tiap perusahaan yang ada di Riau, karena spesifikasi pekerjaan yang disuguhkan sangat mampu dikelola dengan baik oleh perusahaan lokal.
"Dengan cara menginformasikan seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan yang berkwalifikasi, setidaknya tidak ada pra sangka buruk dari berbagai pihak dan kemungkinan akan mendapatkan harga terbaik yang akan menguntungkan semua pihak," ungkapnya.
Terakhir, Taufik Arrakhman juga menambahkan agar perusahaan BUMN semestinya semakin baik dalam menjalankan tata kelola manajemen yang baik, dan tidak memakai cara-cara lama, sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Baca Juga : Lelang Tertutup, Anggaran Pengaman PTPN V Fantastis
Seperti diberitakan, anggaran jasa pengaman di lingkungan kantor dan perkebunan PT. Perkebunan Nusantara V di wilayah Riau tahun anggaran 2022 mencapai Rp 50 miliar, dengan nilai yang cukup pantastis.
"Anggaran jasa pengamanan di PTPN V setiap tahun cenderung meningkat, sementara tingkat kerugian akibat pencurian juga masih tinggi," kata Sekretaris BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau, Kasdi Albasyiri kepada oketimes.com pada Sabtu 4 Juni 2022 di Pekanbaru.
Kasdi juga menyebutkan bahwa kerugian akibat pencurian tandan buah segar di perkebunan PTPN V setiap bulan, mencapai setengah miliar lebih. Ini menunjukkan tingkat sosial budaya di lingkungan perkebunan tidak berjalan baik.
Menurut Kasdi, informasi yang diperoleh tahun 2020 anggaran jasa pengamanan PTPN V Rp15 miliar, tahun 2021 meningkat menjadi Rp.30 miliar. Sedangkan tahun 2022, diperoleh informasi meningkat pantastis mencapai Rp50 miliar. "Why, what is this," tukasnya.
Selain itu, Kasdi juga menilai dalam pelaksanaan lelang PTPN V, juga tertutup terhadap BPD Abujapi Riau yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Sejauh ini PTPN V tidak pernah terbuka, memberi tahukan kepada Abujapi Riau.
"Seharusnya PTPN V melakukan sosialisasi dan transparan dalam pengadaan lelang pengaman, apalagi anggaran yang digunakan cukup besar, karena menggunakan anggaran perusahaan negara," ucap Kasdi.
Meningkatnya, penggunaan anggaran jasa pengamanan di PTPN V, menurut Kasdi harus dilakukan secara audit independen. Ini mengingat perusahaan plat merah terindikasi adanya unsur kepentingan politik sehingga menimbulkan cost yang tinggi.
"Pengadaan barang dan di perusahaan plat merah kuat dugaan terindikasi kepentingan politik, apalagi kita melihat yang duduk di komisaris titipan partai politik,” papar Kasdi.
Terkait hal itu, VP Corcom dan TJSL atau Humas PTPN V Risky Atriyansyah, mengatakan bahwa kenaikan anggaran untuk jasa pengamaman di lingkungan PTPN V, disebabkan adanya peningkatan ruang lingkup kerja sama baik dari sisi luas areal kebun hingga dengan personelnya.
Dia juga menyebutkan peningkatan biaya tersebut, sudah direncanakan dan diketahui oleh pemegang saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan.
Hal tersebut dilakukan perusahaan, karena pekerjaan jasa keamanan tersebut sanggat berdampak pada perbaikan penjagaan produksi serta meminimalisir losis.
Disinggung soal transparansi pihak PTPN V, dalam melaksanakan proses lelang jasa pengamanan yang terkesan tertutup, Risky tidak setuju disebutkan demikian, karena sepengetahuannnya terkait proses lelang, manajemen perusahaan telah melakukan sesuai standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (TARIF).
"Untuk proses tender, telah dijalankan sesuai standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun, serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (TARIF)," pungkas Risky Atriyansyah meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :