Lelang Tertutup, Anggaran Pengaman PTPN V Fantastis

Foto insert : Jasa Pengamanan dan logo Ptpn 5.

Pekanbaru, Oketimes.com - Anggaran jasa pengaman di lingkungan kantor dan perkebunan PT. Perkebunan Nusantara V di wilayah Riau tahun anggaran 2022 mencapai Rp 50 miliar, dengan nilai yang cukup pantastis.

"Anggaran jasa pengamanan di PTPN V setiap tahun cenderung meningkat, sementara tingkat kerugian akibat pencurian juga masih tinggi," kata Sekretaris BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Wilayah Riau, Kasdi Albasyiri kepada oketimes.com pada Sabtu 4 Juni 2022 di Pekanbaru.

Kasdi juga menyebutkan bahwa kerugian akibat pencurian tandan buah segar di perkebunan PTPN V setiap bulan, mencapai setengah milyar lebih. Ini menunjukkan tingkat sosial budaya di lingkungan perkebunan tidak berjalan baik.

Menurut Kasdi, informasi yang diperoleh tahun 2020 anggaran jasa pengamanan PTPN V Rp15 miliar, tahun 2021 meningkat menjadi Rp.30 miliar. Sedangkan tahun 2022, diperoleh informasi meningkat pantastis mencapai Rp50 miliar. "Why, what is this," tukasnya.

Selain itu Kasdi menilai, dalam pelaksanaan lelang PTPN V, juga tertutup terhadap BPD Abujapi Riau yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Sejauh ini PTPN V tidak pernah terbuka, memberi tahukan kepada Abujapi Riau.

"Seharusnya PTPN V melakukan sosialisasi dan transparan dalam pengadaan lelang pengaman, apalagi anggaran yang digunakan cukup besar, karena menggunakan anggaran perusahaan negara," uacap Kasdi.

Meningkatnya penggunaan anggaran jasa pengamanan di PTPN V, menurut Kasdi harus dilakukan secara audit independen. Ini mengingat perusahaan plat merah terindikasi adanya unsur kepentingan politik sehingga menimbulkan cost yang tinggi.

"Pengadaan barang dan di perusahaan plat merah kuat dugaan terindikasi kepentingan politik, apalagi kita melihat yang duduk di komisaris titipan partai politik,” papar Kasdi.

Terkait hal itu, VP Corcom dan TJSL atau Humas PTPN V Risky Atriyansyah, mengatakan bahwa kenaikan anggaran untuk jasa pengamaman di lingkungan PTPN V, disebabkan adanya peningkatan ruang lingkup kerja sama baik dari sisi luas areal kebun hingga dengan personelnya.

Ia juga menyebutkan peningkatan biaya tersebut, sudah direncanakan dan diketahui oleh pemegang saham sebagaimana RKA yang disetujui untuk tahun berjalan.

Hal tersebut dilakukan perusahaan, karena pekerjaan jasa keamanan tersebut sanggat berdampak pada perbaikan penjagaan produksi serta meminimalisir losis.

Disinggung soal transparansi pihak PTPN V, dalam melaksanakan proses lelang jasa pengamanan yang terkesan tertutup, Risky tidak setuju disebutkan demikian, karena sepengetahuannnya terkait proses lelang, manajemen perusahaan telah melakukan sesuai standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (TARIF).

"Untuk proses tender, telah dijalankan sesuai standar PBJ Holding Perkebunan Nusantara dan terlaksana tanpa pelanggaran apapun, serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (TARIF)," pungkas Risky Atriyansyah meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait