Dibuka Irjen Pol Agung SIE
Krimsus Polda Riau dan BI Taja Latihan Tindak Pidana Penyalagunaan Uang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kerja sama dengan Bank Indonesia, menggelar Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Kamis (25/02/2021).
PEKANBARU, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kerja sama dengan Bank Indonesia, menggelar Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Kamis (25/02/2021).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Pelatihan tersebut merupakan pelatihan yang di gagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan Tema: "Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah" kerja sama dengan Bank Indonesia.
Menurut Sunarto, gagasan pelatihan ini sesuai dengan Prioritas Kapolri pada Program nomor enam, tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop.
Pelatihan tersebut lanjut Narto, diikuti oleh para Penyidik, Penyidik Pembantu Polda Riau dan jajaran selama dua hari yang dimulai sejak Kamis dan Jumat (25-26/02/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau, Decymus S.E, M.A, Deputi Direktur BI Arsal Mashuri dan Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Selanjutnya, hadir juga Direktur Reskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan tiga puluh orang peserta pelatihan dari Penyidik dan Penyidik Pembantu di Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.
Decymus, selaku Kepala BI Perwakilan Provinsi Riau dalam sambutannya, mengatakan bahwa kerja sama dan pelatihan tersebut, sudah lama dijalankan. Pihaknya rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI tapi juga untuk pegawai eksternal.
"Yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerja sama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin melakukan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan," ujar Decymus.
Decymus menungkapkan bahwa uang palsu di Riau cukup rendah, uang palsu mulai dari pembuat pengedar harus diberantas, sehingga diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya.
Sedangkan untuk tindak pidana kurva lanjutnya, pikanya menemukan 4 kurva yang tidak berizin di Riau, yakni salah satunya di daerah Duri Kabupaten Bengkali dan 3 di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Sementara untuk PTD nihil di Provinsi Riau.
"Bank Indonesia dan Polri berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik/ penyidik pembantu sebanyak 30 orang, yang akan dilaksanakan selama dua hari, dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri," pungkas Decymus.
Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam sambutannya mengatakan bahwa Riau adalah Provinsi dengan angka eskpor tertinggi.
Dia berharap dengan hal tersebut, Riau bisa dilimpahkan eskpor yang baik. Sedangkan di bidang moneter, cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau.
Kapolda mengungkapkan bahwa para penyidik harus mengetahui di Republik ini, ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal.
"Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, maka dari itu kita harus bisa menjaga kestabilan rupiah. Apabila kita berhasil mengelola hal ini maka indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar," papar Irjen Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa selama tahun 2020, Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus uang palsu sebanyak empat kasus yang di proses oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis.
Agung juga sempat menyinggung tentang Pasar Muamalah di Depok, dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran, tetapi menggunakan dinar dan dirham. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang mata uang.
"Saya tegaskan, tidak ada alat bayar selain uang rupiah di wilayah Provinsi Riau. Wilayah Pesisir seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Kab. Bengkalis dan Kota Dumai, sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah, sehingga perlu pengawasan dari pihak kepolisian," papar Agung menegaskan kepada penyidik yang hadir dalam pelatihan.
Tidak lupa, Kapolda Riau juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas, dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya," pungkas Agung sembari bersyukur.***
Komentar Via Facebook :