Polsek Rumbai Pesisir Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong
Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu M Bahari Abdi SE memperlihatkan dua tersangka pencurian.
PEKANBARU, oketimes.com- Dua pelaku spesialis pembobol rumah, Boni Fernando alias Boni (18) warga Jalan Erba Kelurahan Kampung Bukit Kecamatan Rumbai Pesisir dan temannya berinisial KA (16) ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Selasa (14/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ditangkapnya kedua pelaku, yang seorang diantaranya masih dibawah umur tersebut, menurut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi SE, berdasarkan adanya laporan korban, Akmad Muchyar warga Perumahan PT Chevron Komplek Flamboyan No 103 Kecamatan Rumbai Pesisir pada Rabu (03/9) lalu.
"Atas dasar laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak kedua pelaku," ujar Abdi.
Dikatakan Abdi, dalam aksinya kedua pelaku masuk ke dalam rumah pelaku dengan cara merusak paksa pintu belakang rumah korban dan kemudian masuk mengambil barang-barang seperangkat alat musik gamelan milik korban dan membawanya kabur menggunakan sepeda motor. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 382.000.000 (tiga ratus delapan puluh dua juta rupiah).
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Rumbai Pesisir berikut dengan beberapa alat bukti. Sementara ini, pihaknya sedang memperdalam indikasi yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap kasus pencurian lainnya," paparnya.(dm)
Komentar Via Facebook :