Lagi, Polsek Rumbai Pesisir Bekuk Pelaku Curanmor
PEKANBARU, oketimes.com- Anggota Satreskrim Polsek Rumbai Pesisir kembali berhasil membekuk seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (13/10) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka bernama Iwan Prayoga (33), pengangguran asal Desa Padang Tengah Kabupaten Solok Sumatera Barat, pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir.
Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dan sebuah kunci T yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap saat dikonfimasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi SE mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya, berawal dengan berjalan kaki mencari sasaran lokasi parkir.
"Setelah dipastikan aman, tersangka lalu menjalankan aksinya menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor dan kemudian kabur," tutur Abdi kepada Riaueditor, Rabu (15/10) siang.
Abdie mengatakan, diduga tersangka ini adalah pelaku curanmor yang sudah lama berkeliaran meresahkan masyarakat dan karyawan di PT Asia Forestama Raya yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Karena dari pengakuannya, tersangka telah dua kali beraksi menggasak motor milik karyawan PT Asia Forestama Raya dan pengunjung warnet di Jalan Sembilang Kecamatan Rumbai Pesisir," tandas Abdi.
Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir dan terhadap tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.(dm)
Komentar Via Facebook :