Meski Memalukan, Anggota DPR Dapat DP Mobil Sekitar Rp 100 Juta (1)

JAKARTA – Forum Indonesia untuk transparansi anggaran mencatat anggota DPR periode 2014 – 2019 mendapat tunjangan DP mobil sekitar Rp 100 juta. Tunjangan itu diperoleh semua anggota DPR.

"Ini tunjangan yang jauh lebih besar dari sebelumnya," jelas Direktur Advokasi dan Investigasi Fitra, Ucok Sky Khadafi, saat diwawancarai sebuah stasiun TV, Sabtu (11/10)

Angka sebanyak itu dinilainya sangat fantastis. Bayangkan, jelasnya, pada periode sebelumnya tunjangan ini memang ada, tapi jumlahnya hanya Rp 70 juta. Kini jumlahnya meningkat lebih dari Rp 30 juta dari periode sebelumnya.

Ucok menilai jika angka ini dikalikan dengan seluruh anggota dewan, maka negara harus mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar hanya untuk fasiltas mobil dinas anggota dewan yang terhormat.

Langkah ini dinilainya sebagai pemborosan. Ucok menyatakan, ditengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat dan semakin terasanya himpitan hidup, sangat tidak patut anggota dewan yang merupakan representasi rakyat mendapatkan tunjangan seperti itu.

Selain tunjangan DP mobil, Ucok mencatat gaji anggota dewan juga meningkat Rp 13 juta dari periode sebelumnya.

Selain itu, Para anggota baru DPR periode 2014-2019 yang belum mendapatkan fasilitas rumah dinas akan mendapatkan insentif Rp 10 juta per bulan, di luar gaji pokok dan penghasilan bulanan mereka. Mereka juga mendapatkan uang muka mobil dinas.

Insentif Rp 10 juta itu merupakan biaya pengganti hanya untuk mereka yang belum mendapatkan rumah dinas. Di antara anggota DPR periode 2014-2019, ada anggota parlemen periode lalu, bahkan beberapa periode berturut-turut.(ROL)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :