Kapolres: Penyidik dalami Kasus Video Mesum
SIAK, oketimes.com - Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan mengungkapkan, hingga saat ini pihak penyidik dari Polres Siak terus melakukan pendalaman terhadap kasus video mesum yang sempat dan menghebohkan masyarakat Siak beberapa waktu lalu.
"Saat ini semua saksi telah diperiksa. Penyidik masih terus mendalami kasus video mesum itu, dan nantinya akan ada kesimpulan yang dikeluarkan oleh penyidik, apakah kasus itu akan dilimpahkan kepada penyelidik kepada kepolisian di wilayah hukum di mana video itu dibuat, atau kasus itu akan tetap ditangani oleh penyidik Polres Siak," ujar Dedi kepada Tribun yang ditemui di halaman Mako Polres Siak beberapa waktu lalu.
Dedi menjelaskan, kemungkinan akan dilimpahkannya kasus video mesum itu, berkaitan locus delicti (tempat kejadian) pembuatan video mesum tersebut, di mana dari pemeriksaan terhadap saksi, baik mantan Kepala BKD Siak, PR dan pemeran wanita Inisial Y, pada waktu itu menyebukan jika pembuatan video dilakukan di Jakarta. Namun Dedi enggan mengungkapkan di Jakarta mana locus delicti dari video mesum tersebut.
"Intinya saat ini masih mendalami, dan belum menyimpulkan. Kalaupun nanti kesimpulan dari penyidik kasus ini akan dilimpahkan, maka kita akan serahkan kepada Polda Metro Jaya Jakarta, dan Polda yang akan menentukan Kepolisian Jakarta mana yang akan melanjutkan kasus itu," bebernya.
Jika kasus itu akan dilimpahkan atau dikirim, jelas Dedi, tugas dari penyidik Polres Siak hanya dalam tahap melengkapi seluruh berkas, dan selanjutnya pihaknya akan mengirim seluruh berkas dan barang bukti dari kasus tersebut.
"Supaya penyidik di sana tidak repot, apalagi jaraknya kan jauh, jadi lebih baik kita lengkapi di sini, supaya tidak menjadi hambatan dari penyidik di sana," katanya.
Dedi mengungkapkan saat ini status dari pemeran dalam adegan video mesum tersebut, masih berstatus sebagai saksi atau terperiksa. " Jikapun nanti dilipampahkan ke Polda, statusnya juga masih saksi," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak penyidik Polres Siak beberapa waktu lalu, telah mengkonfrontir keterangan dari mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak, PR dan pemeran wanita inisial Y.
Dari hasil konfrontir yang dilakukan, satu diantara dari pemeran video tersebut mengakui jika video itu, memang sengaja direkam, dan dikatahui oleh keduanya. Sementara seorang lagi membantah pengakuan tersebut, dan mengaku tidak mengetahui pembuatan video itu.
Sementara itu, AKP Hari Budiyanto menegaskan, kasus video mesum yang melibatkan mantan Kepala BKD Siak, pihaknya masih melakukan penyidikan dan mendalami keterangan dari kedua orang tersebut, yang menyebut bahwa pembuatan video itu di luar Siak.
"Kita belum bisa percaya sepenuhnya keterangan dari kedua orang itu, dan kita perlu mendalami dan memastikan kebenaran dari keterangan itu, yang berkaitan deng tempat perbuatan video itu dilakukan. Kerena berkaitan dengan wilayah hukum dari Polres Siak dan guna menentukan proses selanjutnya," jelasnya.(tribunpekanbaru)
Komentar Via Facebook :