Soal LPJ Dana Hibah BNNK Rohil, Jamiluddin Membantah Kabag Kesra 'Membisu'

ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Penggunaan dana hibah bantuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, untuk kegiatan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil, patut dicurigai selama ini.
Pasalnya, semenjak dana tersebut dikucurkan ratusan juta setiap tahunnya oleh Pemkab Rohil, penerima dana hibah diduga kuat kerap 'memanipulasi' laporan pertanggungjawaban (lpj) kegiatannya selama ini kepada Pemkab Rohil selaku penerima dana hibah.
Dugaan manipulasi LPJ dana hibah BNK tersebut, diutarakan salah satu nara sumber yang identitasnya dirahasiakan kepada oketimes.com pada Jumat (21/02/2020) siang di Pekanbaru.
Ia menyebutkan, keberadaan dana hibah BNK Rohil selama ini terkesan 'misterius' dan tidak jelas peruntukannya. Apalagi, kegiatan yang dilaksanakan untuk sosialisasi Bahaya Narkoba dan kegiatan lainnya itu, tidak transparan serta tidak ada kerangka acuan kegiatan BNK jelas selama ini.
"Setahu saya jika organisasi itu di bawah nauangan pemerintah, harus jelas seperti apa pula program kegiatannya, dana kegiatan diambil dari mana dan seperti apa Laporan Pertanggungjawabannya," ulas sumber merinci.
Sumber juga menyebutkan pada tahun 2019 ini saja, Pemkab Rohil telah memberikan dana hibah kepada BNK Rohil sebesar Rp 750 juta dari APBD Rohil T.A 2019. Akan tetapi, dana sebesar Rp 75o juta itu, tidak diketahui untuk apa digunakan dan seperti apa laporan pertanggungjawabannya hingga kini.
Menurut sumber, dugaan manipulasi atau mark-up laporan pertanggungjawaban dana hibah tersebut, sempat menjadi perhatian atau temuan BPK RI Perwakilan Riau selama ini. Akan tetapi, temuan BPK tersebut lanjutya, hilang bak ditelan 'angin' dan tanpa kejelasan.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Drs H Jamiluddin yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Rohil itu, membenarkan adanya dana hibah yang diberikan Pemkab Rohil selama ini kepada organisasi yang dipimpinnya itu selama ini.
Akan tetapi, dirinya tidak setuju disebutkan bahwa penggunaan dana hibah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan laporan pertanggungjaban tidak sesuai dilaporkan kepada Pemkab Rohil melalui Kabag Kesra Setdakab Rohil selaku penerima dana hibah.
"Tak ado tuh pak, semua kegiatan kito sudah dilaporkan dan laporan pertanggunjawaban sudah kito serahkan ke bendaranya, lewat pak M Zein," kata Jamaluddin saat dihubungi Jumat sore.
Ditanya, untuk apa saja dana hibah tersebut digunakan pihaknya selama ini, Jamaluddin menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba kepada masyarakat selama ini. Akan tetapi, tidak menjelaskan ke masyarakat mana saja dilakukan kegiatan sosialisasi tersebut selama ini.
"Kegiatan kito hanya sosialisasi Bahaya Narkoba sajo ke masyarakat, hanyo itu ajo nyo," tukas Jamiluddin.
Lantas, bagaimana pertanggungjawaban dana hibah tersebut kepada pemkab, apa benar ada manipulasi atau mark-up dalam penyampaikan LPJ selama ini kepada pihak Pemkab Rohil?
Jamiluddin membantah tudingan tersebut, sembari menyarankan awak media ini untuk mempertanyakan tersebut kepada bendaharanya BNK Rohil bernama M Zein.
"Tak botul tu do, kalau tak percayo tanyokan sajo ke M Zein, diokan bendaharo nyo jou," tukas Jamiluddin tanpa menjelaskan dugaan manipulasi LPJ tersebut kepada awak media ini.
Membisu
Sementara itu, M Zein selaku bendahara BNK Rohil yang sekaligus Kabag Kesra Setdakab Rokan Hilir, saat dihubungi lewat smart phonenya pada Jumat sore, belum bersedia menjawab panggilan awak media ini meski dalam keadaan aktif.
Pesan pertanyaan yang dikirimkan lewat Whatsappnya yang terkirim, juga tak dibalas, dihubungi kembali juga tidak menjawab panggilan awak media meski berulang kali hingga berita ini dimuat, M Zein terkesan memilih berdiam diri.***
Reporter : Richarde
Editor : Ndanres Area
Komentar Via Facebook :