Cegah Money Politic, Bawaslu Siapkan 10 Kader dan Buka Posko Tiap Desa

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kata sambutan dalam Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM, dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis, 21 November 2019 di Hotel Grand Elite Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com – Guna mencegah terjadinya money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mendatang, Bawaslu Riau siapkan 10 kader dan buka Posko Pengaduan di tiap desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Gunawan Suswantoro, ketika menyampaikan kata sambutan pada Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM, dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis, 21 November 2019 di Hotel Grand Elite Pekanbaru.

Bawaslu RI merencanakan pada setiap desa minimal memiliki 10 (sepuluh) orang kader demokrasi, dan itu merupakan salah satu rencana strategis Bawaslu RI, untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perdesaan tentang kepemiluan.

"PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kami akan deklarasikan secara nasional," kata Gunawan dalam acara tersebut.

Gunawan juga menambahkan, kedepannya kader-kader demokrasi desa, tidak hanya untuk mengawasi Pemilu saja. Tetapi juga bisa sebagai kader penangkalan radikalisme, kader untuk Implementasi Pancasila dan kader sadar hukum.

Untuk merealisasikan hal ini, Bawaslu RI akan bersinergi dengan instansi-instansi, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam).

Selain itu, untuk menjalankan program ini, Gunawan mengharapkan komitmen dan kerja sama jajaran pengawas Pemilu, dan berpesan agar menjaga nama baik Bawaslu sampai kapan pun.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyambut baik kegiatan tersebut dilakukan di provinsi Riau dan berencana segera menghadirkan 1 (satu) Posko Pengawas Pemilu di tiap desa.

Ia juga menjelaskan, nantinya posko pengawas Pemilu dijadikan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 (sembilan) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Saya berencana, menghadirkan minimal 1 (satu) posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai  pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020 nanti," pungkas Rusidi Rusdan menimpali sambutan Sekjen Bawaslu RI.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta, terdiri dari Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat dan staf.

Sedangkan narasumber pada kegiatan itu adalah Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau, Kabag Keuangan Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Kepala Kanwil DJP Riau, dan Kepala KPPN Pekanbaru.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Cardova  

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait