Oktober, Serapan APBN Riau Capai 70,77 Persen Dari Total Rp35,55 Triliun

Gubernur Riau H Syamsuar menerima Cindramata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) provinsi Riau, Bakhtaruddin saat menggelar Seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer tahun anggaran 2020 dan sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan WTP atas LKPD tahun 2018, Selasa 29 Oktober 2019 bertempat di Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Memasuki tri wulan ketiga, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 di wilayah Provinsi Riau, terdiri dari belanja Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) dan belanja transfer (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa) tercatat sebesar Rp25,16 triliun, atau 70,77 persen dari total pagu yang dialokasikan sebesar Rp35,55 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) provinsi Riau, Bakhtaruddin ketika menguraikan, realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019, tercatat sebesar Rp5,654 tiriliun atau 65,91 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp8,579 triliun.

"Prognosa realisasi anggaran sampai dengan Desember 2019, berada pada kisaran 93 persen sehingga dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan harus mengejar realisasi sebesar 27,09 persen," kata Bakhtaruddin disaksikan oleh Gubernur Riau, H Syamsuar saat menggelar seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer tahun anggaran 2020 dan sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan WTP atas LKPD tahun 2018, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).

Dijelaskan Baktaruddin, hal tersebut mengindikasikan masih terdapat pencairan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun nanti dan berharap hal tersebut dapat diperbaiki bersama di tahun depan melalui upaya perencanaan yang lebih matang dan mempercepat proses pengadaan melalui lelang pra-DIPA/lelang dini.

Sedangkan dari alokasi Dana Transfer tahun 2019 sebesar Rp26,96 triliun lanjut Baktaruddin telah direalisasikan sampai dengan Oktober 2019 sebesar Rp19,5 triliun atau 72,32 persen terdiri dari Transfer DBH sebesar Rp6,73 triliun, DAU sebesar Rp7,47 triliun, DAK Fisik Rp1,20 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp2,59 triliun, DID sebesar Rp,23 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun.

Dimana hingga memasuki Oktober 2019, terdapat dana transfer yang tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.

"Adapun penyebab hal tersebut, antara lain masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya. Kami harapkan ke depan berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir," pungkas Bakhtaruddin mengingatkan.***


Reporter    : Richarde
Editor         : Cardova   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait