Pelaku Kabur, Polsek Bangko Amankan Empat Gerobak Berisi Kayu Ilegal

Sebanyak empat gerobak bermuatan kayu olahan jenis log diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bangko, Senin 21 Oktober 2019 dini hari.

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Diduga kayu ilegal dan tak miliki dokumen yang sah, sebanyak empat gerobak bermuatan kayu olahan jenis log, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bangko, Senin 21 Oktober 2019 dini hari.

Kayu tersebut diamankan petugas, saat onggokan kayu gerobak tengah parkir di Jalan Nelayan Kepenghuluan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.

Sementara pemilik kayu ilegal tersebut, tidak diketahui siapa pemiliknya dan diduga pelaku kabur saat diketahui petugas tiba-tiba berada di lokasi TKP.

Kapolres Rohil, AKBP M. Mustofa, SIK, membenarkan adanya penangkapan empat gerobak berisikan kayu olahan ilegal yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Bangko pada senin dini hari lusa kemarin.

"Benar, saat ini barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Bangko," kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa saat dihubungi lewat ponselnya, Rabu (23/10/2019) sore.

Ditanya, ada berapa orang pelaku yang diamakan? AKBP Mustofa, menyebutkan bahwa hingga kini pemilik gerobak dan kayu tidak ada yang bisa diamankan, lantaran saat kayu diamankan, pemilik gerobak atau kayu tidak ditemukan berada di lokasi dan diduga kabur saat tim berada di lokasi.

Pelaku saat kayu diamankan telah melarikan diri. dan tidak diketahui pemiliknya. Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut," terang mantan Kapolres Kuansing itu.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap siapa saja pelaku dibalik kepemilikan kayu tersebut.

Informasi dihimpun, kayu log yang diamankan tersebut diduga kayu olahan hasil tebangan kayu yang berada di kawasan hutan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Kuat dugaan, kayu tersebut merupakan milik para pengusaha atau pengrajin galangan kapal kayu di Jalan Nelayan Kepenghuluan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau.***


Penulis    : Jhonari
Editor     : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait