Puan Maharani Terima Surat Pemberhentian Tito Sebagai Kapolri

Puan Maharani bersama Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan keterangan pers usai meninjau langsung kesiapan arus mudik lebaran tahun 2018 di 3 titik di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Minggu (10/6/2018).

Jakarta, Oketimes.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa pimpinan DPR, telah menerima empat surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat, bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia," kata Puan Maharani dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Kedua lanjut Puan, surat bernomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

Setelah itu, Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito telah dipanggil ke Istana Negara, untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10/2019) kemarin.

"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," kata Puan.

Selanjutnya, Puan juga membacakan surat terakhir dari Presiden, yakni surat yang berkaitan dengan calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Dan empat, nomor R52 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa jabatan tahun 2019-2023," ucapnya.

Setelah menerima surat tersebut, Puan mengatakan surat tersebut, akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Puan.

Tunjuk Plt Kapolri

Usai membacakan empat surat dari Presiden Jokowi itu, lantas Puan Maharani, kembali mengumumkan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Plt Kapolri.

"Yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) adalah Wakapolri atau Pak Ari Dono (Komjen Pol Ari Dono Sukmanto), sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," pungkas Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna.***


 

Source  : Detik.com
Editor    : Van Hallen 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait