Dinilai Beratkan Rekanan, Kontraktor Keluhkan Soal Keberadaan Tim Termin PUPR Riau

ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, diminta untuk meninjau kembali dan jika perlu mencabut Surat Keputusan (SK) Tim Termin, yang ada di Dinas PUPR Riau. Pasalnya, semenjak tim tersebut dibentuk, proses termin dinilai lambat dan berbelit-belit.
Keluhan itu, disampaikan Bambang (47), salah seorang kontraktor asal Indragiri Hulu (Inhu) yang memiliki beberapa proyek di wilayah Inhu dan anggarannya berasal dari APBD Riau.
Dikatakan Bambang, untuk meminta tim tersebut turun, pihak kontraktor harus melayangkan surat permohonan kepada Ketua Tim, setelah selang beberapa hari, barulah tim turun ke lapangan.
Saat tim berada di lapangan, lanjut Bambang, kontraktor harus menyiapkan tranportasi, biaya makan dan Penginapan tim selama di lapangan. Sementara tim berada di lapangan memakan waktu selama 3 atau 4 hari.
"Ini sangat memberatkan kontraktor, padahal dalam setiap proyek sudah ada PPTK, ada Konsultan Pengawas serta pihak yang berkompeten lainnya," keluh Bambang.
Untuk itu, Bambang berharapa agar Gubri bisa meninjau kembali aturan tentang SK Tim termin tersebut, karena dianggap memberatkan rekanan kontraktor, apalagi jika proyek tersebut berada di Kabupaten yang jauh dari kota Pekanbaru.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :