Soal Libur Sekolah Hingga 30 September, Abdul Jamal : Jika Kondisi Udara Membaik, Waktu Libur Bisa Diperpendek

Abdul Jamal, Kadisdik Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Mengingat kualitas udara di kota Pekanbaru, belum pulih akibat kabut asap karhutla, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, tetap meliburkan kegiatan di sekolah, meski hujan sempat turun di beberapa titik pada Senin (23/9/2019) sore kemarin.
"Ya benar, masa libur masih diperpanjang hingga pada tanggal yang sudah kami tetapkan hingga tanggal 30 September mendatang, pasca riau ditetapkan bencana pencemaran udara oleh Gubernur Riau senin kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat dihubungi Selasa (24/09/2019) sore.
Akan tetapi lanjut Jamal, waktu penetapan libur sekolah tersebut, bisa saja berubah, dengan syarat jika dua hari kedepan kondisi udara di Pekanbaru kian membaik, tidak tertutup kemungkinan hari libur tersebut bisa diperpendek waktunya.
"Tapi kita lihat aja dulu dua hari kedepan, jika kondisi udara baik, kami akan memperdek jangka waktu libur sekolah. Begitu pula dengan sebaliknya, jika tidak maka pengumuman tersebut masih berlaku hingga tanggal 30 September 2019 nanti," ulasnya.
Meski begitu, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait dan terus akan memantau kondisi udara di Pekanbaru. Jika dua hari kedepan cuaca dan kondisi udara sudah pulih, pihaknya akan segera membuat imbauan terbaru kepada para sekolah untuk segera mungkin anak diperbolehkan masuk sekolah.
"Yang pasti kita lihat aja dua hari ini, artinya sejak tanggal Selasa 24 hingga Rabu 25 besok, anak masih diperkenankan libur. Tapi jika kondisi udara tak pulih, pengumuman masuk sekolah hingga tanggal 30 September 2019, masih berlaku hingga kondisi udara pulih kembali," pungkas Abdul Jamal.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :