Disdik Riau Terima 38 Pengaduan PPBD SMA Sederajat

ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Memasuki hari kedua pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMA/SMK se-Riau dengan sistem zonasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, terima 38 pengaduan keluhan masyarakat.
Hampir semua bentuk pengaduan itu tentang menayakan soal jalur pindah domisili dan kelebihan kuota di sekolah yang dituju. Sedangkan hari pertama masyarakat kebanyakan mempertanyaan soal penetapan zonasi.
"Ada 23 orang, total semua yang datang ke kantor mengadu. Kemudian ada 15 orang yang menyampaikan pengaduan lewat WhatsApp (WA). Rata-rata mereka mempertanyakan soal jalur pindah domisili dan kelebihan kouta," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto pada awak media Selasa 2 Juli 2019.
Mantan pejabat Inspektorat Riau itu juga mengatakan secara umum pangaduan masih terlayani, artinya masyarakat masih bisa menerima penjelasan petugas. Bahkan masyakarat merasa terbantu karena sudah mendapat keterangan atas persoalan yang dihadapi.
Rudyanto menyampaikan khusus untuk PPBD SMA, jalur domisili ini memang masih ada masyarakat yang bingung bagaimana cara mengurusnya.
"Kalau persoalan ini sudah dijelaskan petugas kita yang standby di layanan pengaduan. Namun yang perlu diketahui untuk jalur ini kita siapkan 5 persen. Tapi ini bisa ditampung kalau ada membawa surat pindah dari asalnya. Misalnya dari Bandung pindah ke Pekanbaru, tentu harus ada surat keterangan pindahnya," terangnya.
Sedangkan terkait soal kelebihan kouta di jalur zonasi, Rudy mengakui hal ini terjadi karena lulusan SMP jauh lebih besar dari daya tampung SMA/SMK negeri di Riau.
"Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen dari lulusan SMP. Artinya ada 60 persen yang tidak bisa ditampung. Bisanya kondis ini terjadi di sekolah yang penduduknya padat, sehingga daya tampungnya sekolah membludak. Seperti SMAN 1, SMAN 4 dan SMAN 8 Pekanbaru. Tentu nanti ada peserta yang gagal masuk di sana," katanya.
Namun karena penerimaan PPBD sekarang menggunakan sistem zonasi, terang Rudy, maka solusinya bisa dipindahkan ke zona sekolah terdekat. Misalnya kalau ada sekolah lainnya yang belum terpenuhi daya tampungnya, maka peserta yang gagal itu bisa mengisi kekosongan itu.
"Itu salah satu solusinya. Biasanya berdasarkan data tahun lalu, sekolah daya tampungn kurang itu ada di SMAN 6, SMAN 9, SMAN 14, SMAN 16 Pekanbaru. Contoh dia daftar di SMAN 1 Pekanbaru, namun kouta sudah penuh, dia bisa mencari seolah terdekat seperti SMAN 6 atau SMAN 9 Pekanbaru," papar Pj Bupati Inhil ini.
Akan tetapi lanjut Rudianto, tidak semua bisa ditampung, lantaran memang lulusan SMP itu tidak sebanding dengan daya tampung SMA/SMK negeri. Karena itu sebut Rudy, ketika ada peserta yang tak lulus, solusi lainnya ini tentu butuh peran sekolah swasta. Karena hadirnya sekolah swasta ini untuk membantu pemerintah.
Rudy menyatakan, dalam sistem zonasi ini tidak mengenal sistem rangking nilai. Karena yang dirangking itu zonasi terdekat sekolah. "Contoh rumah A jarak rumahnya dari sekolah 0,8 kilometer, dan B jarak rumahnya 0,9 kilometer. Maka A yang diutamakan, karena rangking zonasi lebih dekat dengan rumahnya. Dan sistem ini gak bisa dibohongi, karena zonasi rumah akan terlihat dalam sistem," jelasnya.
Dia juga menegaskan ketika sesuai perangkingan zonasi terdekat ternyata kouta sudah terpenuhi, maka bagi yang sudah mendaftar namun tidak masuk kouta hendaknya segera mendaftar ke sekolah terdekat. Jika semua kouta sudah penuh, maka solusinya ke sekolah swasta yang sebentar lagi membuka pendaftaran.
Kemudian untuk jalur prestasi ada 15 persen. Jalur ini untuk paserta yang memilki prestasi tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan internasional.
"Misalnya nilai tertinggi UN SMP di Riau, juara silat internasional. Ini juga ada penilaian prestasi, mana skornya yang lebih tinggi itu masuk memenuhi kouta 15 persen itu," tukasnya sembari menyatakan hasil pendaftaran PPBD SMA/SMK Riau akan diumumkan pada 8 Juli mendatang.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :