Anggota Dewan Riau Prihatin Aset Pemprov Dikuasai Pihak Lain

ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengaku prihatin atas aset daerah khususnya berbentuk lahan banyak dikuasai oleh pihak ketiga, baik secara perorangan yayasan dan lain sebagainya. Lantaran itu, ia meminta agar aset daerah tersebut perlu dilakukan pendataan ulang untuk ditertibkan kembali menjadi aset pemprov Riau.
"Selama ini banyak aset pemprov dikuasai oleh pihak ketiga, baik yang ada di kabupaten/kota dan di ibu kota provinsi. Seperti di lahan UNRI dengan salah satu perusahaan. Lahan SMA Plus, lahan di Rumbai lokasi UNILAK, dan lainnya. Begitu juga seperti di Dumai yang lokasi pelabuhan. Aset ini mulai dari sertifikatnya sudah hilang hingga yang tidak jelas lagi keberadaannya," ungkap politisi Hanura Dapil Inhu-Kuansing ini pada awak media pada Rabu 12 Juni 2019 di Pekanbaru.
Terkait hal itu, pihaknya siap membantu pemprov riau seandainya jika diminta ikut untuk menertibkan. "Kita siap bantu seandainya diminta. Mengingat keberadaannya sudah banyak dikuasai pihak lain. Bahkan ada juga aset lahan ini yang sudah tidak diketahui padahal milik Pemprov," ulasnya.
Lebih jauh, Suhardiman Amby juga menyebutkan dalam waktu tersisa sekitar tiga bulan ini, pihak DPRD Riau masih memungkinkan untuk membantu menertibkan aset berupa lahan tersebut.
"Jika perlu kita bentuk Pansus agar kinerja yang dikakukan fokus dan efektif dalam bekerja. Apalagi lahan ini tersebar di Kabupaten/Kota yang memerlukan keseriusan dalam penertiban," pungkasnya.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardoffa
Komentar Via Facebook :