Jalur Sepeda Ternyata Masih Dipergunakan Untuk Parkir Mobil
PEKANBARU, Oketimes.com- Jalur khusus yang belum lama ini dicetus oleh Brigjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum untuk sepeda, ternyata masih banyak ditemukan untuk parkir mobil seperti tampak di salah satu ruas jalan jalur sepeda Pattimura-Jenderal Sudirman, Sabtu (20/9).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK mengakui jalur sepeda yang digunakan bagi kendaraan roda empat tersebut tidak bisa diberikan penindakan langsung (tilang).
"Kita akan mengkaji kembali aturan jalur sepeda yang telah dibuat tersebut. Peraturan itu kan dibuat untuk memberikan kenyamanan dan efektivitas di lalu lintas, karena berlalu lintas ini kan sifatnya dinamis. Hari ini begini, besok begini," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK saat ditemui riaueditor.com, Sabtu (20/9) ditengah-tengah acara lomba dalam rangka HUT Satlantas ke 59 di Mall SKA Pekanbaru.
Karena dinamika tadi, lanjut Kompol Zulanda, tidak menutup kemungkinan kita melakukan perubahan-perubahan ke arah lebih baik. Contohnya itu di jalur sepeda. Kita lihat di siang hari, ada gak orang yang bersepeda di siang hari. Kalau tidak ada, kita akan ambil solusinya.
"Jika parkir tersebut tidak menghambat arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan ya kita pertimbangkan. Jadi intinya lalu lintas itu bukan hanya semata-mata penegakkan aturan, tetapi bagaimana kita bisa melayani, mengayomi segala dinamika dalam permasalahan berlalu lintas baik pengendara maupun pengguna jalan lainnya," jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru.
Menurutnya, polisi ini tidak boleh arogan dan harus memikirkan solusi.
"Masyarakat kita pikirkan, orang yang mempunyai tempat juga kita pikirkan, tempat usaha juga kita pikirkan seperti perkantoran itu juga kita pikirkan. Dan membuat suatu peraturan itu harus berdasarkan pemanfaatan keefektivitasan daripada peraturan tersebut. Untuk itu, kita akan memanggil pihak dishub namun kita akan duduk bersama mencarikan solusi terbaik. Kita sebagai penegak hukum dan dishub itu sendiri sebagai penyelenggara sarana dan prasarana jalan. Dan masyarakat juga akan duduk bersama dengan kita untuk mengevaluasi pemanfaatan peraturan itu sendiri," urainya.
Solusi yang tepatnya itu, sambung Kompol Zulanda, akan diadakan rapat yang dinamakan Forum Lalu Lintas.
"Forum lalu lintas ini kan ada berbagai instansi seperti dinas PU, akademisi, LSM dan masyarakat. Dan itu akan kita rapatkan, kita akan mengambil sebuah kesimpulan. Jadi bagaimana kita bisa membuat hukum itu dihidupkan, bukan mematikan," terangnya.(vila)
Komentar Via Facebook :