Jalan Kota Banyak Rusak, LBH PABHR Akan Gugat Pemko

Kondisi Jalan rusak di sepanjang Jalan Dharma Bhakti Sigungung Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau (PABHR), kecewa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, karena masih banyak jalan rusak dalam kota yang belum diperbaiki hingga saat ini.

Ketua Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH, mengatakan siap mengajukan gugatan, jika Pemerintah Kota (Pemko) masih bersikukuh belum memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak tersebut.

Dari penelusuran di lapangan, jalan yang rusak, di antaranya Jalan Dharma Bakti, Jalan Rambutan, Parit Indah dan beberapa ruas jalan lainnya.

"Kami minta jalan yang menjadi tanggungjawab Pemko agar diperbaiki. Jangan sampai ada korban jiwa akibat jalan yang rusak tersebut. PABHR siap mengajukan gugatan, jika Pemko tak kunjung memperbaikinya," kata Edwar kepada awak media pada Jumat (5/4/2019).

Kewenangan membangun dan memperbaiki jalan tersebut tak bisa dilimpahkan ke pihak lain, karena Pemko telah dibekali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan hal itu, apalagi Pemko telah memungut pajak maupun retribusi dari masyarakat.

Dengan demikian, sudah menjadi keharusan Pemko untuk memberikan infrastruktur jalan yang layak kepada masyarakat.

"Tak ada alasan keterbatasan anggaran, karena pemerintah seharusnya tahu mana yang prioritas dan mana yang tidak untuk kepentingan rakyatnya," kata Edwar.***


Sumber  : PABHR  / Editor  : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait