Sambut Malam Tahun Baru, Satlantas Berlakukan Car Free Night

Peta pengalihan arus lalu lintas di malam pergantian tahun baru 2019.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mengantisipasi keramaian pada malam pergantian Tahun Baru 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru akan memberlakukan Car Free Night atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di dua lokasi. Dua lokasi tersebut, yakni di Jalan Diponegoro-Gajah Mada dan di area Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman.
"Untuk area Car Free Night di ruas jalan Diponegoro - Gajah Mada, arus lalin dari arah Jalan Sudirman yang mengarah ke Jalan Gajah Mada akan dilakukan penutupan. Penutupan juga dilakukan di ruas jalan Diponegoro, mulai dari U-Turn Jalan Petala Bumi, hingga di Jalan Diponegoro-Ronggo Warsito dan depan Gedung Dharma Wanita," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser pada awak media Sabtu (29/12/18) sore.
Dijelaskanya, disamping menyiapkan lokasi area bebas kendaraan, Satlantas juga menyiapkan dua lokasi bagi pedagang, yakni lokasi pertama mulai dari Tugu Bambu Runcing Jalan Hang Tuah, akan ditutup hingga ke Jalan Diponegoro tepatnya di U - Turn depan Jalan Petala Bumi. Sedangkan untuk lokasi pedagang yang kedua di siapkan mulai dari depan gedung Dharma Wanita Jalan Diponegoro akan di tutup hingga ke Jalan Patimura (Tugu Keris).
Kemudian untuk lokasi parkir kendaraan di arahkan ke ruas jalan Siberut, Jalan Tarempa, Jalan Sambu, Jalan Tambelan. Sedangkan untuk lokasi kedua area Car Free Night yakni di area Purna MTQ Jalan Sudirman, Satlantas akan melakukan penutupan arus lalin di depan purna MTQ yang memakai badan Jalan Sudirman. Arus lalin di Jalan Sudirman yang mengarah ke Selatan (bandara) akan dialihkan memasuki Jalan Parit Indah.
"Sebaliknya, arus lalin di Jalan Sudirman yang dari Selatan mengarah ke Utara (Kota), akan dialihkan melalui Jalan Arifin Ahmad. Lokasi parkir untuk area ini disiapkan di dalam areal Purna MTQ masuk melalui pintu belakang dan Venue Takraw," papar Kompol Rinaldo Aser.
Dia berharap masyarakat Pekanbaru agar dapat memahami adanya pemberlakuan malam tanpa kendaraan tersebut, dan pengalihan arus lalu lintas saat itu. Keberadaan lokasi yang dilarang untuk kendaraan tersebut, diharapkan bisa menjadi titik kumpul demi kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas. "Pemberlakuan area malam bebas kendaraan ini, nantinya berlaku pada tanggal 31 Desember 2018 dimulai pukul 20.00 WIB malam," pungkasnya.***
Penulis : Ndanres
Editor : Cardoffa
Komentar Via Facebook :