Bawa Narkoba Pakai Sepeda Motor, Polisi Ringkus Buruh Angkut Jadi Kurir Sabu 4 Kg di Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah SH SIK didampingi Wakapolsek Tampan AKP Rudi N SH, Kanit Res Polsek Tampan Iptu Aris Gunadi SIK Panit Reskrim Ipda M Aprino Tamara STrK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda saat menggelar Konfrensi Pers pengungkapan 4 Kg sabu di Loby Mapolsek Tampan Resta Pekanbaru, Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 10.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Sukses mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak 4 Kg, Kepolisian Sektor Tampan Resta Pekanbaru, menggelar Konfrensi Pers pengungkapan 4 Kg sabu di Loby Mapolsek Tampan Resta Pekanbaru, Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 10.00 Wib.

Konferensi Pers itu, dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah SH SIK, didampingi Wakapolsek Tampan AKP Rudi N SH, Kanit Res Polsek Tampan Iptu Aris Gunadi SIK Panit Reskrim Ipda M Aprino Tamara STrK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Pada konfrensi Pers, Kapolsek Tampan Resta Pekanbaru Kompol Kari Amsah SH SIK memaparkan sebelum pihaknya mengungkap peredaran 4 kg sabu. Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat oleh anggota Reskrim Polsek Tampan, tentang adanya seorang laki-laki diduga yang kerap membawa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah cukup besar di wilayah Rumbai.

Berdasarakan informasi tersebut, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi SIK dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 minggu, tim mendapat informasi bahwa jadwal transaksi narkoba tersebut akan dilakukan pelaku dengan sepeda motor.

Tepat pada Sabtu 10 November 2018 sekira pukul 06.00 WIB, dibawah pimpinan langsung Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah SH SIK, bersama Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi SIK dan anggota Opsnal Polsek Tampan melakukan penangkapan pelaku bernama N Saud Simanjuntak, warga Jalan Siak II Pasar Maronan Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan target diberhentikan ditengah jalan dan dilakukan penggeledahan tas yang dibawa pelaku. Dari dalam tas tersebut terdapat empat paket besar yang diduga sabu. Merasa cukup bukti atas perbutan pelaku, tersangka dan barang bukti digelendang ke Polsek Tampan untuk proses lebih lanjut.

Dipaparkan Kapolsek, tersangka merupakan buruh angkut, bernama N Saud Simanjuntak, warga Jalan Siak II Pasar Maronan Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang diamankan, perugas menyita 4 (empat) paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, satu tas ransel warna hitam yang bertuliskan Revila, satu unit sepeda motor merk honda jenis bead warna hitam kuning BM 5652 AAG.

Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dikenakan Pasal 112 Ayat (2) Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maxsimal 20 th kurungan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancara terpisah bersama awak media menyebutkan, dengan mengungkap peredaran Narkoba sebanyak 4 Kg ini akan menyelamatkan 24.000 nyawa manusia.

Susanto menyebutkan Polresta Pekanbaru dan jajaran tidak akan berhenti dan akan tetap terus mengejar pelaku tindak pidana narkoba dan mengungkap peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
"Kami Polresta Pekanbaru (red) sangat membutuhkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba secara bersama sama Polri dan masyarakat menekan dan memberantas peredaran narkoba," pungkas Kapolresta.***

Penulis   : Restarea

Editor    : Richarde  

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait