Bermasalah, Kejari Pekanbaru Duga Tolak Pendampingan TP4D Proyek Rehab Kantor Wako

Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Pengawal Nawacita Presiden Jokowi demo di halaman di Depan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (15/11/18), mereka menuntut skandal kasus dugaan korupsi yang terjadi lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kehadiran Plt Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman ke Kantor Kejaksaan Negeri belum lama ini untuk meminta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengawasi proyek rehab kantor Walikota Pekanbaru diduga mendapat penolakan dari Kejari Pekanbaru.

Dugaan penolakan tersebut, ditenggarai lantaran kemajuan fisik proyek rehab kantor Walikota telah berjalan diatas 50 persen, sehingga Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Pekanbaru, tidak menyetujuinya.

Edi Suherman selaku Plt Kabag Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, saat dikonfirmasikan belum lama ini, mengakui pihaknya meminta Tim TP4D Kejari untuk meminta mengawasi pelaksanaa rehab kantor Walikota Pekanbaru yang sedang berjalan itu.

Namun saat Edi Suherman saat ditanyai soal permintaan tersebut ditolak oleh Tim TP4D Kejari Pekanbaru, Edi Suherman membantah adanya penolakan tersebut, dengan alasan pihaknya belum ada menerima surat resmi dari Tim TP4D Kejari Pekanbaru.

"Tidak benar itu (ada penolakan-red), kita kan belum ada menerima surat resmi dari mereka tentang itu," pungkas Edi Suherman menjawab awak media, ketika disambangi di kantor Walikota Pekanbaru, belum lama ini Selasa (13/11/18) lalu.

Seperti diberitakan, Edi Suherman belakangan ini 'rajin' bolak balik ke kantor Kejari Pekanbaru. Ia diduga dipanggil pihak kejaksaan terkait dugaan proyek 'amburadul' rehab kantor walikota Pekanbaru itu.

Terkait hal itu, salah satu sub kontraktor ikut mundur dan tidak mau bekerja lagi, lantaran proyek tersebut diduga kuat bermasalah dengan hukum. Pemicunya diduga mulai dari soal kurang transparansinya pelaksanaan proyek, hingga soal dugaan ketidak pahaman PPK dan PPTK dalam melaksanakan proyek yang diduga sebagai 'balas jasa' kepada rekanan 'titipan' pada saat Pilkada pada Juli 2018 lalu.

Dugaan tersebut terbukti saat awak media ini melakukan penelusuran di lokasi pelaksanaan rehab kantor walikota yang terkesan asal jadi dan diduga melenceng dari spesifikasi teknis (bestekk), terutama terkait pemasangan tiang balok besi baja penyangga di depan kantor walikota Pekanbaru yang terlalu pendek dan dipaksakan.

Selain itu, hasil penelusuran bahan materil bangunan yang digunakan untuk pembuatan interior, keramik, flapon dan Alumunium Composite Panel (ACP), meubilair dan partisi juga diduga kuat dimainkan pihak rekanan untuk meraup keuntungan dari nilai proyek Rp 8,7 miliar lebih dari APBD Pemko Pekanbaru tahun 2018 itu.

Banyak kalangan mengingatkan Plt Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman agar segera membongkar bahan yang sudah dipasang untuk rehab kantor ini, agar dikemudian hari pekerjaan tersebut tidak menjadi temuan parat terkait, namun Edi terkesan cuek dan gak mau tahu terkait dugaan tersebut.***


Editor    : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait